Presiden Prabowo Ungkap Isu “Indonesia Gelap” Rekayasa Koruptor, Soroti Manipulasi Media Sosial dalam Politik dan Ekonomi

Berita, Ekonomi1146 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com,Solo – Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa isu dan tagar Indonesia Gelap yang sempat ramai di media sosial adalah rekayasa sistematis yang dilakukan oleh para koruptor dengan memanfaatkan kekuatan media sosial dan jasa buzzer berbayar. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam sambutan penutupan Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 2025 di Surakarta, Minggu (20/7) malam.

Menurut Prabowo, kampanye digital yang menyebarkan pesimisme terhadap masa depan ekonomi dan politik Indonesia sengaja diciptakan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tersembunyi, termasuk tersangka kasus korupsi minyak kelapa sawit (CPO) yang diketahui mendanai gerakan tersebut.

banner 336x280

“Memang ada usaha tadi, menggunakan teknologi, menggunakan uang, media sosial, membayar pakar-pakar nyinyir, menyebarkan pesimisme. Saya geleng-geleng kepala. Ini rekayasa oleh mereka yang ingin Indonesia gaduh dan miskin—ya, koruptor-koruptor itu,” ujar Prabowo.

Ia menyebutkan, tagar seperti Indonesia Gelap dan slogan “kabur dulu aja” bukanlah ekspresi organik masyarakat, melainkan hasil mobilisasi opini yang dirancang secara strategis, termasuk melalui pendanaan aksi demonstrasi.

Sorotan Ekonomi: “Indonesia Cerah, Angka-angkanya Jelas”

Presiden menegaskan bahwa Indonesia justru sedang berada di jalur pertumbuhan yang positif. Menanggapi narasi pesimistis tentang kinerja ekonomi nasional, ia membantah bahwa ekonomi RI berada dalam kegelapan, seraya menyebut capaian investasi yang telah melampaui ekspektasi pasar global.

“Indonesia cerah, masa depan Indonesia cerah. Saya sudah lihat angka-angkanya,” ucapnya.

Prabowo juga menyindir pihak-pihak yang menyerukan agar warga “kabur” ke luar negeri. Menurutnya, kehidupan di luar negeri tidak semudah yang dibayangkan, dan aparat penegak hukum internasional juga bisa memburu pihak-pihak yang terlibat kejahatan lintas negara.

Pernyataan Presiden Prabowo membuka dimensi hukum yang penting, terutama terkait penggunaan dana hasil kejahatan seperti korupsi untuk membiayai propaganda, kampanye hitam, hingga unjuk rasa yang bersifat provokatif.

Jika benar terbukti, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan manipulasi informasi publik, yang melibatkan pelanggaran terhadap Undang-Undang ITE, UU Tindak Pidana Korupsi, hingga UU Perlindungan Konsumen.

Para pakar hukum menilai, penyebaran informasi menyesatkan oleh aktor-aktor dengan motif koruptif berpotensi membahayakan stabilitas nasional, termasuk kepercayaan investor terhadap iklim ekonomi Indonesia.

Dengan narasi optimisme dan seruan untuk mewaspadai manipulasi digital, sambutan Presiden Prabowo menegaskan pentingnya sinergi antara pembangunan ekonomi dan penegakan hukum dalam menjaga kepercayaan publik dan integritas demokrasi digital Indonesia.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *