
“Gak ada sama sekali,” ujar Budi Santoso saat menanggapi kemungkinan kaitan antara penyesuaian HET Minyakita dan program B50, Minggu (3/5/2026).

Budi menjelaskan, HET Minyakita belum mengalami perubahan sejak tahun 2024. Sementara itu, harga bahan baku dan biaya produksi terus mengalami kenaikan. Oleh karena itu, pemerintah menilai perlu dilakukan penyesuaian agar harga minyak goreng rakyat tersebut tetap sesuai dengan kondisi pasar saat ini.
“Ini kan faktor karena harga CPO naik, biaya produksi naik. Jadi kami harus menyesuaikan semua,” jelasnya.
Meski demikian, pemerintah masih mengkaji besaran penyesuaian HET yang akan diterapkan. “Lagi kita bahas sekarang,” tambahnya.
Di tengah wacana kenaikan HET, Budi memastikan harga Minyakita di pasaran masih relatif stabil. Saat ini, harga rata-rata nasional berada di kisaran Rp15.800 per liter, bahkan lebih rendah dibandingkan sebelumnya yang sempat menyentuh Rp15.900 per liter.
“Padahal sebelumnya Rp15.900-an, berarti malah bagus,” katanya.
Selain harga yang masih terkendali, pemerintah juga memastikan pasokan Minyakita dalam kondisi aman. Budi menegaskan tidak ada kendala dalam penyediaan minyak goreng rakyat tersebut di tingkat nasional.
“Gak ada masalah pasokan,” tegasnya.
Namun, pemerintah mengakui masih terdapat disparitas harga di beberapa wilayah, terutama di kawasan timur Indonesia seperti Papua. Hal ini disebabkan oleh faktor distribusi yang belum merata.
“Memang ada daerah tertentu yang agak mahal, misalnya di Papua, karena faktor distribusi. Kami sudah minta Bulog untuk mendistribusikan ke Papua,” ujarnya.
Sementara itu, pemerintah tetap melanjutkan program biodiesel B50 sebagai bagian dari strategi memperkuat kemandirian energi nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.
“Sebagai bagian dari upaya kemandirian energi dan efisiensi energi, pemerintah menerapkan kebijakan B50. Ini mulai berlaku 1 Juli 2026,” kata Airlangga.
Program B50 merupakan kebijakan pencampuran bahan bakar solar dengan 50 persen minyak kelapa sawit. Pemerintah memperkirakan kebijakan ini dapat menghemat subsidi energi hingga Rp48 triliun.
Meski sama terkait komoditas kelapa sawit, pemerintah menegaskan bahwa penerapan B50 tidak memiliki hubungan langsung dengan rencana penyesuaian HET Minyakita. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak akan terlibat dalam kedua kebijakan tersebut.











