Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Dibawa dengan Mobil Tahanan

Berita852 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com,Jakarta — Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana , resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026). Dadan terlihat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.12 WIB .

Berdasarkan pantauan di lokasi, Dadan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan langsung menuju tahanan mobil tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.

banner 336x280

Penahanan ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan dari jabatannya sebagai Kepala BGN , Selasa (2/6/2026). Sebelumnya, pada Rabu pagi, penyidik ​​​​Kejagung juga melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional .

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum mengumumkan secara resmi perkara yang menjerat Dadan maupun detail status hukumnya.

Namun, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengindikasikan bahwa pencopotan Dadan berkaitan dengan dugaan jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau program dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) .

Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi kepada beliau (Presiden), ” kata Dudung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Saat ditanya lebih lanjut apakah dugaan jual beli dapur SPPG menjadi alasan pencopotan Dadan, Dudung menegaskan hal tersebut merupakan salah satu faktor.

Ya, salah satu faktornya itu, ” ujarnya.

Kasus ini menambah sorotan terhadap tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya telah menjadi perhatian publik dan sejumlah lembaga pengawas. Kejagung diperkirakan akan segera memberikan keterangan resmi terkait perkara konstruksi dan dugaan pidana yang menjerat mantan pejabat tersebut.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *