KPK Temukan Uang Tunai Rp 2,8 Miliar dan Senjata Api, Usai 7 Jam Geledah Rumah Topan Ginting

Berita, Daerah619 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Topan Obaja Putra Ginting yang terletak di Perumahan Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, pada Rabu, 2 Juli 2025.

Penggeledahan berlangsung selama 7 jam. Hasilnya, KPK menemukan tumpukan uang tunai senilai Rp 2,8 miliar dan senjata api. Dalam video yang beredar, uang dengan nominal Rp 100.000 itu tampak diletakkan di atas meja. Tampak pula brankas berisi uang.

banner 336x280

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, mengatakan, selain menemukan uang tunai Rp 2,8 miliar, petugas juga menemukan dua pucuk senjata dari rumah mewah milik Topan Ginting di Perumahan Royal Sumatera, Cluster Topaz, Jalan Jamin Ginting, Medan.

“Petugas di lapangan menyita pistol jenis Beretta dan senapan angin. Pertama, pistol Beretta dengan amunisi tujuh butir. Kedua, jenis senapan angin dengan jumlah amunisi airgun pellet dua pack,” Budi menjelaskan.

Terkait asal senjata yang ditemukan di rumah Topan Ginting, Budi mengungkapkan, penyidik akan mendalami hal itu. KPK juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami temuan tersebut.

“Mengenai temuan senjata api, tentu nanti akan dikoordinasikan KPK dengan pihak kepolisian,” Budi mengungkapkan.

Diketahui, petugas KPK menggeledah rumah pribadi milik Topan Ginting, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Provinsi Sumatera Utara (PUPR Sumut) di Cluster Topaz, Perumahan Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Medan, selama 7 jam.

Penggeledahan pada Rabu, 2 Juli 2025 itu berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga 16.40 WIB. Hasilnya, petugas KPK membawa 3 koper, 2 kardus, dan 1 tas tenteng. Koper berwarna biru muda, donker, dan hitam. Sedangkan 2 kardus dan 1 tas tenteng berwarna biru.

Tak ada satupun petugas KPK yang memberikan keterangan kepada media usai penggeledahan. KPK menggeledah rumah pribadi milik Topan Obaja Putra Ginting buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan kasus suap proyek jalan di Sumut.

Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Dinas PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis, Kota Medan, Selasa, 1 Juli 2025. Penggeledahan dilakukan sebagai upaya pengembangan pasca mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting terjaring OTT pada Kamis, 26 Juni 2025.

“Petugas di lapangan menyita pistol jenis Beretta dan senapan angin. Pertama, pistol Beretta dengan amunisi tujuh butir. Kedua, jenis senapan angin dengan jumlah amunisi airgun pellet dua pack,” Budi menjelaskan.

Terkait asal senjata yang ditemukan di rumah Topan Ginting, Budi mengungkapkan, penyidik akan mendalami hal itu. KPK juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami temuan tersebut.

“Mengenai temuan senjata api, tentu nanti akan dikoordinasikan KPK dengan pihak kepolisian,” Budi mengungkapkan.

 

Topan Ginting terjerat kasus dugaan suap sejumlah proyek jalan di Provinsi Sumut. Anak buah Gubernur Sumut, Bobby Nasution, tersebut kini sudah berstatus sebagai tersangka dan ditahan KPK.

Pada Sabtu, 28 Juni 2025, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, menjelaskan, timnya sedang melacak distribusi uang suap.

Penyelidikan distribusi uang suap itu, baik yang tunai maupun ditransfer, kepada berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), salah satu anak buah Gubernur Bobby.

“Uang sebesar Rp 2 miliar ini sudah didistribusikan, ada yang tunai, ada yang ditransfer. Kami akan kejar ke mana saja uang itu mengalir,” Asep menegaskan saat itu.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *