KPK Mengakui “Utang Besar” Atas 5 Buronan Kakap yang Belum Tertangkap

Berita878 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.cm,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui masih memiliki “utang besar” kepada publik karena belum berhasil menangkap lima buronan kakap yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang berharap dukungan masyarakat agar para buronan ini segera tertangkap.

Kelima buronan tersebut adalah Paulus Tannos, Kirana Kotama, Harun Masiku, serta pasangan suami istri Emylia Said dan Herwansyah.

banner 336x280

Berikut adalah detail singkat dari kelima buronan yang menjadi fokus perburuan KPK:

  • Paulus Tannos: Tersangka dalam kasus korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah. Ia telah ditetapkan sebagai DPO sejak 2019 dan diketahui berada di Singapura.
  • Kirana Kotama: Ditetapkan sebagai DPO sejak 2017 terkait kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi lahan hutan di Riau. Terakhir, ia terdeteksi berada di Amerika Serikat.
  • Harun Masiku: Buronan paling dikenal yang tersangkut kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI. Ia masuk DPO sejak 2020. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa paspor Harun Masiku sudah dicabut, namun keberadaannya masih misterius.
  • Emylia Said dan Herwansyah: Pasangan suami istri ini buron sejak 2022. Keduanya diduga terlibat dalam kasus penyuapan terhadap seorang anggota polisi terkait dugaan pemalsuan surat.

Pimpinan KPK menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya maksimal untuk menangkap para buronan ini. Koordinasi dengan penegak hukum lain, baik di dalam maupun luar negeri, terus dilakukan. Meskipun kasusnya merupakan “utang” dari pimpinan KPK sebelumnya, komitmen untuk menuntaskan perburuan tetap kuat.

Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap kinerja KPK, terutama dalam menuntaskan kasus-kasus besar. KPK meminta doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia agar kelima buronan ini dapat segera dibawa ke meja hijau.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *