KPK Duga Barang Bukti Hilang dari Kasus Korupsi Kuota Haji, Bos Maktour Bakal Dipanggil

Berita473 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan penghilangan barang bukti dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. Temuan ini muncul saat penyidik menggeledah kantor biro perjalanan Maktour Travel (MT) di Jakarta.

Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, tim menemukan adanya indikasi bahwa beberapa barang bukti sengaja dihilangkan atau dipindahkan selama penggeledahan berlangsung. Atas temuan tersebut, penyidik tidak segan mempertimbangkan penerapan Pasal 21 tentang obstruction of justice, yang memperberat tindakan menghalangi penyidikan.

banner 336x280

KPK memandang perlu untuk memanggil bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur, guna memberikan keterangan sebagai saksi maupun tersangka potensial. Upaya ini merupakan bagian dari pendekatan penyelidikan yang terus berlangsung secara transparan dan menyeluruh.

Untuk memastikan kehadirannya selama proses penyidikan, Fuad Hasan Masyhur telah dicegah bepergian ke luar negeri. Langkah serupa juga berlaku untuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Staf Khusus Menag, Ishfah Abidal Aziz. Pencegahan diberlakukan selama enam bulan, dimulai sejak 11 Agustus 2025.

Kasus ini telah dinaikkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan, namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti masih terus dilakukan. KPK memperkirakan bahwa dugaan kerugian negara akibat praktik tersebut lebih dari Rp 1 triliun—angka ini merupakan hasil perhitungan awal internal KPK dan telah didiskusikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *