30 Anggota Pemuda Pancasila Tangsel Jadi Tersangka Kasus Intimidasi di RSU Tangsel, Ketua MPC PP Masuk DPO

Berita385 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com, Jakarta Polda Metro Jaya menetapkan 30 anggota organisasi kemasyarakatan Pemuda Pancasila (PP) Tangerang Selatan sebagai tersangka dalam kasus intimidasi dan kekerasan terhadap vendor pengelola parkir di Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan. Tak hanya itu, Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Tangsel, Muhammad Reza alias MR, juga ditetapkan sebagai tersangka dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami sudah menetapkan tersangka terhadap Ketua PP Tangsel dan saat ini yang bersangkutan masih dalam pengejaran,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/5/2025).

banner 336x280

Dalam keterangannya, Wira menjelaskan bahwa aksi intimidasi ini terjadi sejak 2022, setelah Pemerintah Daerah Tangsel menetapkan PT BCI sebagai pemenang tender pengelolaan parkir di RSU Tangsel. Namun, pihak PP Tangsel menolak melepaskan lahan parkir tersebut dan melakukan intimidasi hingga kekerasan terhadap pihak PT BCI.

“Perusahaan pemenang tender tidak bisa mengelola parkir karena selalu dihalang-halangi, diintimidasi, bahkan terjadi bentrokan,” jelas Wira.

Surat resmi pernah dikirimkan kepada MR oleh pihak PT BCI untuk meminta agar PP tidak lagi menguasai lahan parkir, namun tak pernah direspons. Bahkan, saat PT BCI mencoba memasang sistem gate parkir otomatis pada September 2023, pekerja mereka diancam akan dibacok dan mobil mereka dibakar.

Puncak kekerasan terjadi pada Rabu, 21 Maret 2025, ketika ormas PP melakukan intimidasi saat pekerja PT BCI hendak memasang fondasi gate parkir. Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel yang turun ke lokasi langsung mengamankan 30 anggota PP yang terlibat aksi kekerasan tersebut.

“Tim PT BCI terus mendapat intimidasi dalam bentuk dorongan, ancaman, dan tindak kekerasan oleh sekitar 30 orang anggota ormas,” kata Wira.

Saat ini, 30 tersangka ditahan di Polda Metro Jaya. Sementara itu, polisi masih memburu Muhammad Reza yang hingga kini belum berhasil ditangkap. Polisi juga telah menyebarkan foto MR sebagai buronan.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *