Kepala BPJPH Haikal Hasan Tegaskan yang Ilegal Adalah Produk Tanpa Keterangan

Berita406 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com,Jakarta– Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, angkat bicara untuk meluruskan berita yang beredar luas di masyarakat, yang menyebut bahwa produk tanpa sertifikat halal akan dikategorikan ilegal mulai tahun 2026. Haikal secara tegas membantah dan menyebut klaim tersebut sebagai berita bohong atau hoaks.

Klarifikasi Aturan Wajib Halal

banner 336x280

Dalam keterangannya, Haikal menjelaskan bahwa terjadi pemotongan dan penyebarluasan berita yang tidak utuh dari ucapannya saat acara Gathering Media dan Pengusaha pada 6 Oktober 2025 di Bekasi.

“Tidak demikian, yang saya katakan adalah berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024,” ujar Haikal, mengutip regulasi yang mengatur Jaminan Produk Halal (JPH).

Menurut regulasi tersebut, produk yang didistribusikan, dijual, dibuat, atau dimasukkan ke wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal jika memang produk tersebut halal, atau wajib diberi tanda non-halal jika produk itu tidak halal.

Yang Dikategorikan Ilegal Sebenarnya

Haikal menegaskan, kategori produk yang disebut “ilegal” dalam konteks pernyataannya adalah produk yang beredar tanpa keterangan yang jelas, bukan semata-mata karena tidak memiliki sertifikat halal.

“Jadi kalau ada produk tanpa ada ingredients produk, tanpa ada keterangan produk, tapi diperjualbelikan, jelas produk itu ilegal. Itu yang saya katakan sebenarnya,” imbuhnya.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak dalam mencerna informasi. Haikal meminta publik membaca, melihat, mendengar, dan menonton di semua media sosial atau berita yang mengutip secara utuh.

“Jadi tidak mungkin keluar dari mulut seorang kepala badan demikian, tidak mungkin! I guarantee you! Jadi teman-teman sekalian lebih berhati-hati dan bijak dalam mengutip berita dan menyebarluaskannya, terima kasih,” tutupnya, meminta semua pihak untuk tidak termakan arus berita bohong.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *