Ingetindonesia.com,Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penolakan tegas terhadap usulan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menanggung sebagian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Menurut Purbaya, tanggung jawab penyelesaian kewajiban keuangan tersebut seharusnya dikelola oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia, bukan dibebankan kepada negara.
Pernyataan ini disampaikan Purbaya saat mengisi Media Gathering Kemenkeu 2025 di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (10/10/2025).
Proyek Whoosh dioperasikan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Purbaya menekankan bahwa hingga saat ini, Kementerian Keuangan belum menerima pembahasan resmi dari pihak terkait mengenai usulan agar sebagian utang PT KCIC ditanggung oleh APBN.
“Utang KCIC dibiayai APBN, saya belum dihubungi untuk masalah itu,” ujar Purbaya.
Kapasitas Danantara Cukup Kuat
Meskipun belum menerima usulan resmi, Bendahara Negara ini menilai Danantara memiliki kapasitas keuangan yang sangat memadai untuk menyelesaikan masalah tersebut tanpa campur tangan APBN.
“Kalau di bawah Danantara kan mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri yang rata-rata setahun bisa Rp80 triliun atau lebih,” jelasnya.
Oleh karena itu, Purbaya menegaskan bahwa Danantara seharusnya bisa mengelola kewajiban keuangan proyek Whoosh menggunakan sumber daya internal yang dimiliki.
Tolak Tumpang Tindih Beban Korporasi
Purbaya dengan tegas mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pengelolaan keuangan antara sektor swasta (korporasi) dan pemerintah. Pemerintah tidak ingin terus-menerus menanggung beban keuangan dari proyek yang dikelola secara korporasi.
“Harusnya mereka manage dari situ, jangan ke kita lagi. Karena kalau enggak ya semuanya ke kita lagi termasuk dividennya. Jadi ini kan mau dipisahin swasta sama government,” tegas Purbaya.
Ia menyimpulkan prinsip pembiayaan proyek harus jelas batasnya, dengan melontarkan kalimat sindiran: “Jangan kalau enak swasta, kalau enggak enak government (pemerintah).”
Sebagai konteks, sebelumnya BPI Danantara sempat menyiapkan dua opsi penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang membebani neraca keuangan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, yaitu penyertaan modal tambahan kepada KAI atau penyerahan infrastruktur kereta cepat kepada pemerintah.












