Dua Pekan Pascabencana, Rumah Warga Muara Pingai Masih Terancam Longsor Susulan

Daerah465 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com,Solok— Dua pekan setelah bencana banjir bandang atau Galodo yang melanda  Muara Pingai, Solok, Sumatra Barat pada 27 November lalu, kondisi permukiman warga masih memprihatinkan. Sejumlah rumah dilaporkan dalam keadaan miring, sebagian lainnya tertimbun material lumpur setinggi hampir satu meter, sementara akses jembatan utama terputus akibat derasnya arus air dari hulu.

 

banner 336x280

Berdasarkan pantauan ingetindonesia.com  di lapangan, tim Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) bersama tokoh adat setempat menyaksikan langsung kondisi rumah-rumah warga yang berada di bantaran sungai. Material banjir berupa lumpur dan bebatuan masih menumpuk di sekitar permukiman, meningkatkan risiko longsor susulan jika curah hujan kembali tinggi.

 

“Rumah-rumah ini sangat mengkhawatirkan. Kami berdiri di atas jembatan yang sudah putus, dan di bawahnya terlihat rumah warga yang kondisinya sudah miring. Jika debit air kembali naik, dampaknya bisa lebih parah,” ujar Ilma, Direktur Eksekutif ICRP, saat melakukan peninjauan lapangan.

 

Tokoh masyarakat Muara Pingai, Datuk Masudi Rajo, menjelaskan bahwa ketinggian material banjir yang datang dari hulu telah mengubah kontur tanah secara drastis. “Dulu fondasi rumah itu jaraknya sekitar tiga meter ke bawah. Sekarang sudah rata dengan bangunannya. Inilah bukti betapa besar perubahan akibat banjir bandang,” ujarnya.

 

Menurut warga, kondisi tersebut tidak banyak berubah hingga 15 hari pascakejadian. Sejumlah rumah terpaksa ditinggalkan karena dinilai tidak lagi aman untuk ditempati. Ancaman banjir baru masih membayangi, terutama jika hujan terus turun dalam beberapa waktu ke depan.

 

Menanggapi situasi ini, pemerintah menyampaikan rencana relokasi warga dengan ketentuan jarak minimal 25 meter dari bantaran sungai. Kebijakan tersebut disambut baik oleh masyarakat dan tokoh adat, namun masih menyisakan persoalan mendasar terkait status tanah.

 

“Pada prinsipnya kami sangat mengapresiasi bantuan dan rencana relokasi dari pemerintah. Namun di Muara Pingai, tanah yang ada merupakan tanah ulayat kaum. Ini yang sedang kami pikirkan solusinya,” kata Datuk Masudi Rajo.

 

Hal senada disampaikan Farid, perwakilan masyarakat setempat, yang menyebutkan bahwa persoalan tanah ulayat menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama. Ia menegaskan perlunya musyawarah antara para datuk, wali nagari, dan tokoh masyarakat untuk mencari lokasi relokasi yang aman dan dapat diterima semua pihak.

 

“Di nagari ini ada empat suku yang terdampak. Keputusan terkait relokasi harus melalui mufakat bersama, agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” ujarnya.

 

Saat ini, masyarakat Muara Pingai bersama pemerintah dan tokoh adat tengah mempersiapkan forum musyawarah untuk menentukan langkah terbaik bagi warga terdampak. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan solusi relokasi yang adil, aman, dan berkelanjutan, sehingga warga dapat kembali melanjutkan kehidupan secara normal pascabencana.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *