DJP Mulai Pungut Pajak Toko Online Juli 2026, Pemerintah Pastikan Bukan Pajak Baru

Marketplace Akan Ditunjuk Sebagai Pemungut PPh Pasal 22 Sebesar 0,5 Persen dari Omzet Pedagang Online

Berita, Ekonomi17 Views
banner 468x60

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *