Apindo Masih Buka Peluang Negosiasi Tarif 32 Persen dari AS, Pemerintah Fokus Tuntaskan Perundingan

Berita, Ekonomi808 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com,Jakarta — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan masih terbuka peluang negosiasi terkait rencana pengenaan tarif resiprokal sebesar 32 persen oleh Amerika Serikat terhadap produk Indonesia. Tarif tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025, sebagaimana disampaikan Presiden AS Donald Trump melalui surat resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

 

banner 336x280

Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, mengatakan pihaknya masih menunggu sikap dan pernyataan resmi dari Pemerintah Indonesia sebelum menentukan langkah strategis lebih lanjut. Menurutnya, proses diplomasi masih berjalan, sehingga belum ada keputusan final mengenai penerapan tarif tersebut.

 

“Apindo memandang penting untuk menunggu pernyataan dan posisi resmi Pemerintah Indonesia guna memastikan pijakan bersama dalam menyikapi situasi ini,” ujar Shinta, Jumat (11/7/2025).

 

 

 

Shinta menambahkan, waktu yang tersisa hingga tenggat 1 Agustus membuka ruang bagi upaya negosiasi lanjutan. Ia menilai pengumuman pengenaan tarif oleh Presiden Trump merupakan bagian dari dinamika perundingan, bukan keputusan final.

 

“Tenggat implementasi tarif pada 1 Agustus menunjukkan bahwa jalur diplomasi tetap terbuka dan peluang untuk mencapai kesepakatan yang konstruktif masih tersedia,” tambahnya.

 

 

 

Sementara itu, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah melakukan pertemuan bilateral dengan pihak Pemerintah Amerika Serikat. Pertemuan yang berlangsung pada 9 Juli 2025 itu dihadiri oleh U.S. Secretary of Commerce, Howard Lutnick, dan United States Trade Representative, Jamieson Greer.

 

Airlangga menyatakan pemerintah akan memaksimalkan waktu tiga pekan ke depan untuk menyelesaikan proses perundingan dan mencari solusi terbaik agar tidak merugikan kepentingan ekonomi nasional.

 

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas surat resmi dari Presiden Trump yang dikirimkan kepada Presiden Prabowo pada 7 Juli 2025. Dalam surat tersebut, Pemerintah AS menetapkan tarif resiprokal sebesar 32 persen terhadap sejumlah komoditas asal Indonesia, yang akan berlaku mulai awal Agustus.

 

Dengan waktu yang semakin terbatas, seluruh pihak berharap diplomasi ekonomi yang sedang ditempuh dapat membuahkan hasil positif dan menghindari dampak negatif terhadap perdagangan Indonesia–AS.

 

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *