BPK Serahkan IHPS II 2025 ke DPR, Selamatkan Keuangan Negara Rp 42,87 Triliun

Berita, Ekonomi1025 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com,Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025 kepada DPR RI dalam sidang paripurna, Selasa (21/4/2026). Laporan ini menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara.

Ketua BPK Isma Yatun mengungkapkan, melalui berbagai temuan pemeriksaan, BPK berkontribusi dalam penyelamatan keuangan negara dengan nilai mencapai Rp 42,87 triliun.

banner 336x280

“BPK mendukung konservasi keuangan negara sebesar Rp 42,87 triliun melalui melemahnya kelemahan, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp 18,53 triliun, serta ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp 24,34 triliun,” ujar Isma.

IHPS II 2025 sendiri memuat total 685 laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang terdiri atas audit keuangan, kinerja, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Selain mengungkap potensi kerugian negara, BPK juga menyinggung dalam memperbaiki tata kelola keuangan melalui pengawasan dan dukungan terhadap penegakan hukum. Dalam pemeriksaan investigatif, BPK menemukan indikasi kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah, serta melakukan penghitungan kerugian negara dengan total mencapai Rp 6,8 triliun.

Temuan lain yang menjadi perhatian adalah praktik pengeboran ilegal yang dilakukan masyarakat yang berdampak pada beban keuangan negara. Nilai dari aktivitas ilegal tersebut tercatat mencapai Rp 1,71 triliun.

BPK menegaskan, hasil pemeriksaan dalam IHPS II 2025 juga difokuskan pada isu-isu strategis nasional, khususnya ketahanan pangan dan pembangunan manusia sebagai pilar utama pembangunan.

Laporan ini diharapkan menjadi rujukan bagi DPR dan pemerintah dalam memperbaiki pengelolaan keuangan negara serta memperkuat upaya pencegahan korupsi di berbagai sektor.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *