Utang Pemerintah RI Tembus Rp9.138 Triliun per Juni 2025

Ekonomi312 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com,BOGOR – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah Indonesia per Juni 2025 telah mencapai angka Rp9.138 triliun. Meskipun terbilang besar, pemerintah menegaskan bahwa rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada di level yang aman dan moderat.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, menjelaskan bahwa total utang yang berstatus outstanding per Juni 2025 tersebut terdiri dari pinjaman sebesar Rp1.157 triliun dan instrumen Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp7.980 triliun.

banner 336x280

“Posisi utang kita pada Juni [2025] total outstanding-nya Rp9.138 triliun,” ujar Suminto dalam acara Media Gathering 2025 di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10).

Secara bulanan, angka utang ini tercatat sedikit menurun dibandingkan posisi Mei 2025 yang mencapai Rp9.177 triliun. Namun, jika dibandingkan dengan akhir tahun lalu, beban utang mengalami kenaikan signifikan dari posisi Rp8.813 triliun.

Dengan posisi utang tersebut, rasio utang terhadap PDB Indonesia per Juni 2025 berada di level 39,86 persen. Menurut Suminto, tingkat ini masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan banyak negara lain.

Sebagai perbandingan, Kemenkeu mencatat bahwa negara tetangga seperti Malaysia memiliki rasio utang 61,9 persen, Filipina 62 persen, dan Thailand 62,8 persen. Sementara itu, rasio utang Indonesia pada 2014 adalah 24,7 persen.

“Satu level yang cukup rendah, cukup moderate dibandingkan dengan banyak negara,” tegas Suminto.

Ia menambahkan, penambahan nominal utang sejalan dengan kenaikan PDB Indonesia, yang artinya utang tersebut masih dapat diimbangi oleh pertumbuhan ekonomi. Selain itu, sekitar 71 hingga 72 persen dari total utang pemerintah dikelola dalam mata uang Rupiah, yang dianggap sebagai komposisi yang baik untuk mengelola risiko pergerakan kurs.

Meskipun rasio utang dianggap aman, Suminto mengingatkan bahwa utang pemerintah merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh generasi mendatang melalui pembayaran pajak.

“Utang ini sebenarnya future tax. Artinya, kewajiban yang akan dipenuhi di masa depan oleh generasi yang akan datang. Sehingga kita betul-betul melakukan utang secara hati-hati, terukur, dan dalam batas kemampuan membayar kembali di masa depan,” pungkasnya.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *