RI Tambah 127,3 Hektare Wilayah di Pulau Sebatik, Hasil Diplomasi Damai dengan Malaysia

Berita1007 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com,Jakarta – Pemerintah Indonesia berhasil mempercepat penyelesaian penegasan batas darat dengan Malaysia di Pulau Sebatik. Hasilnya, wilayah seluas 127,3 hektare (ha) yang sebelumnya masuk wilayah Malaysia kini resmi menjadi bagian dari Indonesia.

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menyatakan, kesepakatan batas baru ini merupakan bukti keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan negara.

banner 336x280

“Penyelesaian penegasan batas di Pulau Sebatik merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi damai. Dengan disepakatinya garis batas baru, wilayah seluas 127,3 hektare yang pada batas lama merupakan bagian dari Malaysia kini sah menjadi wilayah Indonesia,” ujar Qodari dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2026).

Meski demikian, terdapat penyesuaian kecil di sisi lain, yakni sekitar 4,9 hektare wilayah yang sebelumnya masuk batas Indonesia kini menjadi bagian dari Malaysia.

Qodari menegaskan, langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat pertahanan dan keamanan negara, termasuk melalui pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Program ini merupakan bagian dari prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga perdamaian sekaligus membangun hubungan internasional yang ramah lingkungan.

Sejak tahun 2016 hingga Oktober 2024, pemerintah telah membangun dan meresmikan 15 dari total 18 PLBN yang direncanakan. PLBN tersebut tersebar di berbagai wilayah perbatasan, antara lain Entikong, Mota’ain, Badau, Aruk, Motamasin, Wini, Skow, Serasan, Jagoi Babang, Long Nawang, Labang, Sebatik/Sei Nyamuk, Napan, Yetetkun, dan Sota.

Selain itu, tiga PLBN lainnya masih dalam tahap pembangunan, yakni PLBN Sei Kelik di Kalimantan Barat, PLBN Oepoli di Nusa Tenggara Timur, dan PLBN Long Midang di Kalimantan Utara.

Menurut Qodari, keberadaan PLBN tidak hanya berfungsi sebagai penguat konservasi, tetapi juga menjadi motor penggerak perekonomian di wilayah perbatasan. Sepanjang tahun 2025, tercatat lebih dari 2,4 juta orang berlayar di 15 PLBN dengan nilai perdagangan mencapai Rp13,5 triliun.

Pemerintah juga memastikan perlindungan terhadap masyarakat terdampak perubahan batas wilayah. Proses ganti kerugian dan memberikan hak warga menjadi prioritas agar tidak ada kerugian sosial maupun ekonomi.

“Pemerintah berkomitmen memastikan sepenuhnya kehadiran negara yang dirasakan oleh warga yang terdampak. Percepatan ganti kerugian dan perlindungan hak-hak masyarakat menjadi prioritas utama,” tegas Qodari.

Untuk mendukung operasional PLBN, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp86 miliar pada tahun 2026. Sementara itu, penyelesaian tiga PLBN yang tersisa masih menghadapi sejumlah kendala, seperti kesepakatan titik lintas batas, penyelesaian garis batas dengan negara tetangga, serta akses material.

Ke depan, KSP akan terus mengawal optimalisasi fungsi PLBN, termasuk mendorong percepatan ratifikasi Border Crossing Agreement (BCA) dengan Malaysia dan Timor Leste guna memastikan tercapainya batas negara secara menyeluruh dan berkelanjutan.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *