Ingetindonesia.com,Jakarta- Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menegaskan bahwa tidak semua produk asal Amerika Serikat (AS) akan mendapatkan fasilitas bebas tarif masuk ke Indonesia. Meskipun kedua negara telah menyepakati penerapan tarif nol persen untuk sebagian besar komoditas, beberapa produk sensitif tetap dikenakan tarif dan pembatasan.
“Jadi nol persen semua produk, kecuali beberapa yang sekarang kita diskusikan untuk tidak ditetapkan nol persen. Mereka sepakat, misalnya minuman alkohol, kemudian yang sebenarnya tidak mungkin impor, tapi kita juga minta tarif nol persen tidak berlaku yaitu daging babi,” ujar Susiwijono, Jumat (18/7/2025).
Dari total 11.552 pos tarif dalam sistem Harmonized System (HS), sebanyak 11.474 pos atau sekitar 99 persen produk AS mendapat pembebasan tarif. Namun, kebijakan ini tidak bersifat menyeluruh dan tetap mempertimbangkan aspek sosial dan budaya domestik.
Susiwijono menjelaskan, pemberlakuan tarif nol persen terhadap sebagian besar produk AS bukanlah hal baru. Bahkan sebelum kesepakatan terbaru antara Indonesia dan Presiden AS Donald Trump, sekitar 40 persen dari total produk AS yang masuk ke Indonesia sudah bebas bea masuk.
Lebih dari 1.482 pos tarif untuk produk AS yang diimpor ke Indonesia telah lebih dulu menikmati fasilitas tarif rendah, menunjukkan bahwa struktur tarif impor Indonesia memang tergolong moderat.
Ia juga menyoroti bahwa arah kebijakan perdagangan global saat ini mengarah pada penghapusan tarif melalui perjanjian perdagangan bebas (FTA) dan kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA). Indonesia sendiri telah aktif menjalin berbagai kerja sama internasional seperti ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA) dan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), yang memungkinkan hampir semua produk dari negara-negara mitra masuk tanpa bea masuk.
Terkait kebijakan tarif AS sebesar 19 persen terhadap produk Indonesia, Susiwijono menyebut angka tersebut masih kompetitif dibandingkan negara-negara lain. Ia merinci, Laos dan Myanmar dikenakan tarif 40 persen, Kamboja dan Thailand 36 persen, Malaysia 25 persen, serta Vietnam dan Filipina 20 persen. Singapura, meski menjadi negara dengan surplus perdagangan AS, tetap dikenakan baseline tarif sebesar 10 persen.
“Jadi tarif untuk Indonesia ini masih yang paling rendah di antara negara-negara yang membuat AS defisit,” tambahnya.
Sebagai bagian dari kesepakatan dagang terbaru, Indonesia juga menyetujui pembelian sejumlah komoditas asal AS. Di antaranya adalah komitmen pembelian energi senilai USD 15 miliar, produk pertanian senilai USD 4,5 miliar, serta 50 unit pesawat Boeing.
Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan ekonomi bilateral sekaligus mendorong peningkatan perdagangan yang saling menguntungkan antara kedua negara.












