Puan Maharani Soroti Kasus Penggelapan Dana Jemaat di Sumut, Dorong Investigasi Menyeluruh

Ekonomi, Finance258 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com,Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti dugaan kasus penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Assisi, Aek Nabara, Sumatera Utara, yang melibatkan eks pegawai bank pelat merah. Ia meminta penyelidikan dilakukan secara menyeluruh mengingat kasus ini mencakup nasib hampir 2.000 masyarakat.

“Prinsipnya perlindungan masyarakat, dalam hal ini adalah nasabah, merupakan prioritas utama yang harus dilakukan,” ujar Puan dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).

banner 336x280

Puan menekankan pentingnya pengawasan dan audit perbankan internal untuk memastikan permasalahan dapat diidentifikasi secara jelas dan diselesaikan dengan cepat. Ia juga mendukung rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang meminta dilakukan investigasi internal secara menyeluruh.

“Dengan demikian, permasalahannya dapat teridentifikasi dengan jelas. Dan yang paling utama, dana jemaat yang menjadi anggota koperasi gereja dapat segera dikembalikan,” katanya.

Menurut Puan, kasus ini tidak hanya penyimpangan individu, melainkan juga menjadi ujian serius terhadap sistem pengawasan internal perbankan. Terlebih lagi, pelaku menawarkan produk dengan menggunakan identitas lembaga perbankan tempatnya bekerja, sehingga memanfaatkan kepercayaan nasabah.

“Insiden ini harus dibaca sebagai ujian serius terhadap sistem pengawasan internal perbankan, terutama ketika transaksi terjadi dalam hubungan kepercayaan antara nasabah dan institusi bank,” jelasnya.

Ia juga menyoroti kelemahannya deteksi dini terhadap transaksi mencurigakan bernilai besar yang terjadi berulang kali tanpa terdeteksi dalam sistem kontrol internal.

“Maka pengawasan ketat dari institusi bank harus menjadi perhatian. Perusahaan harus mampu mendeteksi kecurangan yang dilakukan oleh pegawainya, karena kaitannya dengan konsumen sebagai konsumen,” tegas Puan.

Di sisi penegakan hukum, Puan mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk mempercepat proses hukum terhadap pelaku serta menggunakan pendekatan pemulihan aset untuk memaksimalkan pengembalian kerugian korban.

“Termasuk pelacakan dan penyitaan aset guna memaksimalkan pemulihan kerugian korban,” ujarnya.

Diketahui, pelaku Andi Hakim Febriansyah telah ditangkap Polda Sumut. Ia mengaku menggunakan dana jemaat untuk investasi dan usaha pribadi, seperti sport center, kafe, hingga mini zoo.

Puan juga meminta agar penyidikan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi langkah-langkah pihak bank yang berkomitmen mengembalikan dana jemaat. Namun, ia meminta OJK untuk terus mengawasi proses pengembalian tersebut hingga selesai, bahkan melakukan audit jika diperlukan.

“Kasus ini harus menghasilkan koreksi nyata terhadap standar pengawasan internal, karena dalam sektor jasa keuangan, kepercayaan publik adalah yang paling utama,” ungkapnya.

Puan juga mengingatkan seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan integritas sumber daya manusia, termasuk memperkuat sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing).

Selain itu, ia menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam kondisi praktik.

“Dan yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana negara meningkatkan literasi keuangan bagi masyarakat agar terhindar dari kejadian pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tutup Puan.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *