Profil Kuntadi, Jampidsus Baru Gantikan Febrie Adriansyah

Berita250 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com,Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengisian sejumlah jabatan eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Salah satu nama yang ditetapkan adalah Kuntadi. Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI itu dipercaya mengisi posisi Jampidsus, menggantikan Febrie Adriansyah.

banner 336x280

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Keppres tersebut telah ditandatangani Presiden Prabowo berdasarkan usulan Jaksa Agung dan hasil penilaian Tim Penilai Akhir (TPA).

“Sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung berkenaan dengan beberapa pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil dari Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,” kata Prasetyo kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).

Prasetyo mengatakan petikan Keppres tersebut selanjutnya akan dikirimkan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti secara administratif.

“Kemudian rencana hari ini akan kami tindak lanjuti secara administratif untuk nantinya petikan dari Keppres tersebut kami kirimkan kepada instansi terkait, dalam hal ini Kejaksaan Agung,” ungkapnya.

Profil dan Pendidikan Kuntadi

Kuntadi lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada tanggal 4 Januari 1970. Ia merupakan lulusan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto.

Pendidikan hukumnya ditempuh secara lengkap. Kuntadi meraih gelar Sarjana Hukum (S1), Magister Hukum (S2), hingga Doktor Ilmu Hukum (S3).

Gelar doktornya diraih setelah mempertahankan disertasi berjudul “Politik Hukum Eksekusi Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam Rangka Pemulihan Kerugian Keuangan Negara.”

Perjalanan Karier di Kejaksaan

Karier Kuntadi di Korps Adhyaksa dimulai pada tahun 1996. Saat itu, ia bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan bertugas sebagai staf tata usaha di Jampidsus Kejaksaan Agung.

Pada tahun 1999, Kuntadi dilantik sebagai Jaksa Fungsional dan ditugaskan di Cabang Kejaksaan Negeri Metro, Sukadana, Lampung.

Kariernya kemudian terus menanjak. Pada tahun 2012-2013, Kuntadi menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ia kemudian dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada 2013-2014.

Setelah itu, Kuntadi bertugas sebagai Kasubdit VB Direktorat V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen hingga tahun 2017. Ia kemudian menjabat Kajari Jakarta Pusat pada tahun 2017-2019.

Pada tahun 2019-2022, Kuntadi dipercaya menjadi Asisten Umum Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

Kuntadi kemudian menjabat sebagai Direktur Penyudikan Jampidsus pada 2022-2024. Dalam posisi tersebut, ia memimpin penyidikan sejumlah kasus korupsi besar, di antaranya kasus menara BTS 4G Kominfo, dugaan korupsi emas 109 ton, serta kasus PT Timah senilai Rp303 triliun yang melibatkan Harvey Moeis.

Setelah itu, Kuntadi diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung pada Agustus 2024. Pada awal tahun 2025, ia kemudian dipindahtugaskan menjadi Kajati Jawa Timur.

Pada bulan November 2025, Kuntadi mendapat promosi sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan. Dalam posisi tersebut, ia memimpin pelacakan dan penyerahan aset senilai Rp51,6 miliar milik kasus buronan Bapindo, Eddy Tansil.

Aktif di Dunia Akademik

Selain berkarier sebagai jaksa, Kuntadi juga aktif di bidang akademik. Latar belakang pendidikan hukumnya membuatnya ikut berkiprah dalam dunia pendidikan dan organisasi alumni.

Kuntadi saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Keluarga Alumni Fakultas Hukum (KAFH) Universitas Jenderal Soedirman untuk periode 2025-2030.

Kini, dengan pengalaman panjang di bidang penindakan perkara korupsi dan pemulihan aset, Kuntadi dipercaya memimpin Jampidsus Kejaksaan Agung.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *