Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi untuk Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Dua Pejabat Lain

Berita745 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com,Jakarta — Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani surat rehabilitasi terhadap mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, bersama dua mantan pejabat ASDP lainnya. Penandatanganan dilakukan pada Selasa (25/11/2025) sore di Istana Kepresidenan.

 

banner 336x280

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan kabar tersebut dalam konferensi pers usai pertemuan dengan Presiden.

“Alhamdulillah, pada hari ini Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” ujar Dasco.

Dasco menjelaskan, langkah ini bermula dari masukan berbagai kelompok masyarakat yang menyoroti kasus hukum yang menjerat Ira Puspadewi cs. DPR kemudian meminta Komisi Hukum untuk melakukan kajian mendalam terhadap perkara tersebut.

 

“Menerima berbagai aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat, kami kemudian meminta kepada Komisi Hukum untuk melakukan kajian terhadap perkara tersebut,” kata Dasco.

Hasil kajian hukum itu kemudian kami sampaikan kepada pihak pemerintah, lanjutnya.

Ira Puspadewi sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP. Putusan tersebut sempat ramai menjadi sorotan publik karena dianggap menimbulkan mengenai dasar pertimbangan hukum.

 

Selain Ira, dua pejabat ASDP lainnya—Direktur Komersial dan Pelayanan 2019–2024 M Yusuf Hadi serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan 2020–2024 Harry Muhammad Adhi Caksono—juga dijatuhi hukuman masing-masing 4 tahun penjara.

Dengan diterbitkannya surat rehabilitasi ini, Presiden Prabowo memberikan pemulihan nama baik kepada yang ketiganya. Rehabilitasi tersebut menjadi bentuk tindak lanjut atas kajian DPR serta respon pemerintah terhadap aspirasi masyarakat.

 

 

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *