Prabowo Teken Keppres, Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut Keppres Jampidsus baru telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto

Berita195 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com,Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang penempatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru. Kuntadi menunjuk menggantikan Febrie Adriansyah.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Keppres tersebut ditandatangani Presiden Prabowo berdasarkan usulan Jaksa Agung dan hasil penilaian Tim Penilai Akhir (TPA).

banner 336x280

“Berkenaan dengan keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung berkenaan dengan pejabat di lingkungan Kejagung dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani keppres sesuai dengan penilaian Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,” kata Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/7/2026).

Prasetyo mengatakan petikan Keppres tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti secara administratif.

“Yang kemudian rencana hari ini akan kami tindak lanjuti secara administratif untuk nantinya petikan dari keppres tersebut akan kami kirimkan ke instansi terkait dalam hal ini Kejagung,” ujarnya.

Sebelumnya, Prasetyo menyebut Presiden Prabowo akan segera menandatangani Keppres menunjuk Jampidsus baru. Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Presiden terkait usulan pengganti pejabat Jampidsus.

“Kembali kami sampaikan bahwa minggu yang lalu Bapak Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden berkenaan dengan usulan nama Pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu lalu yang bersangkutan yang saat itu mengajukan permohonan pengunduran diri,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

“Dan Insyaallah satu-dua hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres menunjuk pejabat yang baru,” imbuhnya.

Kuntadi merupakan salah satu jaksa senior di lingkungan Kejaksaan Agung. Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, Januari 1970, memulai kariernya di Kejaksaan Agung pada tahun 1996.

Karier Kuntadi di Korps Adhyaksa dimulai sebagai staf tata usaha di Jampidsus. Kini, ia dipercaya memimpin bidang yang menangani perkara tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *