Prabowo Subianto Panggil Panglima TNI dan Kapolri, Perintahkan Penindakan Tegas terhadap Massa Anarkis

Berita392 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sebuah rapat evaluasi keadaan keamanan terkini. Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah menteri terkait.

 

banner 336x280

Pasca-rapat, Kapolri Jenderal Sigit menyampaikan bahwa Presiden meminta TNI dan Polri mengambil langkah tegas terhadap massa yang berperilaku anarkis. Penindakan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

 

Jenderal Sigit menambahkan bahwa beberapa hari terakhir terjadi eskalasi demonstrasi yang mengarah pada tindakan anarkis, seperti pembakaran gedung, fasilitas umum, dan penyerangan markas serta fasilitas publik—aksi yang termasuk tindak pidana dan tidak sesuai dengan prinsip kebebasan menyampaikan pendapat.

 

Meskipun demikian, Kapolri juga menegaskan bahwa hak menyampaikan aspirasi tetap dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, hak tersebut harus dilaksanakan secara bertanggung jawab, memperhatikan kepentingan umum, aturan perundang-undangan, serta persatuan dan kesatuan bangsa.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *