Ingetindonesia.com,Jakarta-Presiden Prabowo Subianto menyebut kebijakan baru mengenai pembagian hasil antara pengemudi ojek online (ojol) dan perusahaan aplikator berdampak positif terhadap pendapatan pengemudi.
Prabowo mengatakan, pemerintah telah mengatur pembagian hasil yang lebih adil sehingga porsi pendapatan yang diterima pengemudi ojol meningkat dari 80 persen menjadi 92 persen.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI 2026 di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
“Kita juga telah mengatur pembagian hasil yang lebih adil bagi pengemudi-pengemudi ojek online dan aplikator,” kata Prabowo.
Porsi Pendapatan Ojol Naik Jadi 92 Persen
Prabowo menjelaskan, sebelum adanya kebijakan baru, pengemudi ojol mendapatkan sekitar 80 persen dari pendapatan. Sementara itu, 20 persen menjadi bagian perusahaan aplikator.
Setelah pemerintah memberikan rekomendasi mengenai pembagian hasil, porsi yang diterima pengemudi meningkat menjadi 92 persen.
“Tadinya pengemudi ojol hanya dapat 80 persen dari upaya kerja mereka karena aplikator minta 20 persen. Tapi, dengan rekomendasi pemerintah, saya tidak mau sebut intervensi, saya pakai istilah rekomendasi, tapi sebetulnya agak intervensi juga, para pengemudi sekarang mendapatkan 92 persen dari jerih payah mereka,” ujar Prabowo.
Menurut Prabowo, kebijakan tersebut merupakan bentuk upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol.
Pemerintah berharap pembagian hasil yang lebih besar dapat membuat pengemudi memperoleh pendapatan yang lebih layak dari pekerjaan mereka.
Prabowo Klaim Penghasilan Ojol Naik Signifikan
Prabowo mengatakan perubahan skema bagi hasil tersebut telah memberikan dampak terhadap penghasilan sejumlah pengemudi ojol.
Menurutnya, terdapat pengemudi yang melaporkan kenaikan pendapatan secara signifikan setelah kebijakan tersebut diterapkan.
“Banyak pengemudi melaporkan penghasilan mereka naik signifikan. Ada yang naik dua kali, bahkan ada yang mengatakan dia naik tiga kali,” kata Prabowo.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menjelaskan sejumlah kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam pidato kenegaraan.
Pemerintah Dorong Kesejahteraan Pengemudi Ojol
Kebijakan pembagian hasil ojol menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menciptakan hubungan yang lebih seimbang antara pengemudi dan perusahaan aplikator.
Dengan meningkatnya porsi pendapatan pengemudi dari 80 persen menjadi 92 persen, pemerintah berharap manfaat ekonomi dari layanan transportasi daring dapat dirasakan lebih besar oleh para pekerja di sektor tersebut.
Prabowo menegaskan pemerintah akan terus memperhatikan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan pendapatan dari sektor ekonomi digital, termasuk para pengemudi ojek online.


















