Ingetindonesia.com,Jakarta- Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa para ketua umum partai politik dan pimpinan DPR RI telah mengambil langkah tegas dalam merespons gejolak dan aspirasi masyarakat yang belakangan ini mencuat. Hal itu disampaikan Prabowo saat memberikan keterangan pers di Istana, Minggu (31/8/2025).
Dalam pernyataannya, Prabowo menyebut telah menerima laporan dari para ketua umum partai politik yang menyatakan telah menjatuhkan sanksi kepada anggota DPR dari partai masing-masing yang dianggap melontarkan pernyataan keliru dan tidak mencerminkan empati terhadap kondisi rakyat.
“Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya menerima laporan dari ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing, terhitung mulai hari Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” ujar Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo juga menyampaikan bahwa pimpinan DPR RI telah menyampaikan komitmennya untuk mencabut sejumlah kebijakan yang selama ini menjadi sorotan publik, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan izin perjalanan dinas luar negeri.
“Kemudian, para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” tambahnya.
Keputusan ini diambil di tengah meningkatnya tekanan publik yang menilai anggota DPR hidup dalam kemewahan di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sulit. Tunjangan yang besar dan perjalanan dinas ke luar negeri menuai kritik tajam dari masyarakat luas dan memicu demonstrasi dalam beberapa hari terakhir.
Langkah tegas dari pemerintah dan pimpinan legislatif ini dinilai sebagai bentuk respons atas desakan publik agar wakil rakyat menunjukkan solidaritas dan kepekaan terhadap situasi nasional.












