Prabowo Bentuk 7 Kejaksaan Negeri Baru, dari Pangandaran hingga Raja Ampat

Daerah165 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com,JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Baru.

Peraturan tersebut ditandatangani Presiden Prabowo pada 2 Juli 2026 sebagai upaya memperkuat pelayanan penegakan hukum dan memperlancar pelaksanaan tugas kejaksaan di berbagai daerah.

banner 336x280

Berdasarkan Pasal 1 Perpres Nomor 40 Tahun 2026, tujuh Kejaksaan Negeri yang dibentuk meliputi:

  1. Kejaksaan Negeri Pangandaran berkedudukan di Parigi.
  2. Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang berkedudukan di Ciruas.
  3. Kejaksaan Negeri Tana Tidung berkedudukan di Tideng Pale.
  4. Kejaksaan Negeri Kubu Raya berkedudukan di Sungai Raya.
  5. Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota berkedudukan di Harau.
  6. Kejaksaan Negeri Raja Ampat berkedudukan di Waisai.
  7. Kejaksaan Negeri Pesisir Barat berkedudukan di Krui.

Dalam Pasal 5 disebutkan bahwa pengoperasian tujuh Kejari baru tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Sementara itu, tugas, fungsi, serta susunan organisasi masing-masing Kejari akan ditetapkan oleh Jaksa Agung setelah memperoleh persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Pemerintah juga mengatur bahwa seluruh biaya yang diperlukan untuk pembentukan Kejari baru akan dibebankan pada anggaran Kejaksaan Republik Indonesia.

Selain itu, pemerintah daerah diberikan ruang untuk mendukung pembentukan Kejari melalui penyediaan lahan yang dibutuhkan.

Perpres tersebut juga mengatur ketentuan peralihan terhadap perkara yang telah lebih dahulu diproses. Seluruh perkara yang sudah dilimpahkan ke pengadilan sebelum Perpres Nomor 40 Tahun 2026 mulai berlaku akan tetap ditangani oleh Kejaksaan Negeri asal hingga proses hukumnya selesai.

Dengan pembentukan tujuh Kejaksaan Negeri baru ini, pemerintah berharap pelayanan penegakan hukum semakin dekat dengan masyarakat, mempercepat proses penanganan perkara, serta meningkatkan efektivitas kinerja kejaksaan di berbagai wilayah Indonesia.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *