PPATK Tegaskan Tak Ajukan Pemblokiran Rekening Pendemo dari Pati

Berita, Ekonomi1172 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com,JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan tidak pernah mengajukan permintaan pemblokiran rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan terkait pemblokiran rekening tersebut. Menurut Ivan, PPATK tidak mengambil langkah untuk meminta pemblokiran rekening milik Supriyono.

banner 336x280

“Tidak ada, saya sudah cek. Mungkin penyidik, ya,” kata Ivan saat dihubungi pada Minggu, 23 Agustus 2026.

Rekening Supriyono diketahui terblokir setelah dirinya mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Jumat, 21 Agustus 2026. Dalam sebuah video wawancara yang beredar, Supriyono menunjukkan aplikasi Livin’ by Mandiri yang mencatat saldo sekitar Rp80,9 juta dalam kondisi terblokir.

Saldo yang tercantum dalam rekening tersebut mencapai Rp80.935.479.

Aturan Pemblokiran Rekening

PPATK menjelaskan kewenangan lembaganya dalam penghentian sementara transaksi berbeda dengan kewenangan melakukan pemblokiran rekening.

Berdasarkan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), PPATK dapat meminta penyedia jasa keuangan untuk menghentikan sementara seluruh atau sebagian transaksi.

Sementara itu, Pasal 71 UU Nomor 8 Tahun 2010 mengatur bahwa pemblokiran dilakukan oleh penyidik, penuntut umum, atau hakim yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, PPATK menyatakan tidak menjadi pihak yang mengajukan pemblokiran rekening Supriyono.

Bank Mandiri sebelumnya mengonfirmasi adanya pemblokiran rekening tersebut. Bank menyatakan tindakan tersebut dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan permintaan aparat penegak hukum.

Informasi mengenai pemblokiran rekening Supriyono kemudian menjadi perhatian publik. Sebuah akun di media sosial X, @punkpinggiran, turut mempertanyakan hal tersebut kepada akun resmi Bank Mandiri, @bankmandiri.

Bank Mandiri merespons dengan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah terkait pemblokiran rekening.

Supriyono Belum Memberikan Konfirmasi

Supriyono merupakan Koordinator AMPB yang datang dari Pati, Jawa Tengah, untuk mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 21 Agustus 2026.

Hingga berita ini diterbitkan, Supriyono belum memberikan tanggapan mengenai pemblokiran rekeningnya. Upaya konfirmasi melalui WhatsApp belum mendapatkan respons.

Konfirmasi juga diupayakan kepada Teguh Istianto, rekan Supriyono sekaligus koordinator AMPB lainnya. Namun, belum ada jawaban.

Pemblokiran rekening tersebut kini menjadi sorotan karena PPATK telah menyatakan tidak pernah mengajukan permintaan pemblokiran, sementara Bank Mandiri menyebut tindakan dilakukan berdasarkan permintaan aparat penegak hukum.

 

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed