Polisi Tangkap Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Setelah Buron Lintas Kota

Berita, Daerah332 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com,PATI – Polisi akhirnya berhasil menangkap Ashari, tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, setelah melakukan melintasi lintas kota di Jawa Tengah hingga Jawa Barat.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi melalui Kasat Reskrim Kompol Dika Hadian Widya Wiratama membenarkan penangkapan tersebut.

banner 336x280

“Alhamdulillah sudah (tertangkap),” ujar Kompol Dika.

Menurut Dika, tersangka sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas. Polisi mengikuti jejak perjalanan Ashari yang diketahui bergerak dari Kudus, Bogor, Jakarta, Solo hingga akhirnya berada di Wonogiri.

“Sempat ke Kudus lalu Bogor, lanjut Jakarta, habis itu ke Solo lalu Wonogiri,” jelasnya.

Polisi akhirnya berhasil mengamankan tersangka di Wonogiri sekitar pukul 04.00 WIB pada Kamis (7/5). Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pendinginan sejak 4 Mei 2026.

“Kami sudah melakukannya sejak tanggal 4. Sekarang berhasil diamankan dan akan kami bawa ke Mapolresta Pati,” imbuh Dika.

Ashari sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di ponpes tersebut. Namun, setelah penetapan tersangka, ia sempat mangkir dari panggilan penyidik ​​dan menghilang dari kediamannya hingga dinilai baik

Kasus ini menjadi sorotan publik karena jumlah korban yang terbilang cukup banyak. Kuasa hukum korban menyebutkan terdapat sekitar 30 hingga 50 korban, sementara pihak kepolisian hingga kini mencatat lima korban yang telah melapor.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga menggunakan modus doktrin kepada para santriwati bahwa mereka harus patuh dan manut kepada kiai.

Kasus tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak, mulai dari PCNU Pati hingga sejumlah tokoh nasional. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka , Ketua DPR RI Puan Maharani , serta advokat Hotman Paris Hutapea turut memberikan perhatian terhadap kasus tersebut.

Sebelumnya, PCNU Pati juga menggandeng LPSK untuk memastikan perlindungan terhadap korban dan para Saksi dalam kasus dugaan mengungkapkan hal tersebut.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *