Polisi Pulangkan 21 Orang yang Sempat Diamankan Jelang Demo BEM UI di Jakarta

Berita1601 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com,Jakarta– Polda Metro Jaya memulangkan 21 orang yang sempat diamankan menjelang aksi demonstrasi BEM Universitas Indonesia (UI) di Jakarta pada Selasa (18/8/2026).

Ke-21 orang tersebut sebelumnya diamankan aparat karena kedapatan membawa sejumlah barang yang dilarang, di antaranya petasan, flare, serta botol yang diduga akan digunakan sebagai bahan untuk membuat bom molotov.

banner 336x280

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan seluruh 21 orang tersebut kini telah dipulangkan.

“Terhadap 21 orang ini telah dipulangkan,” kata Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (19/8/2026).

Polisi Kedepankan Edukasi

Budi menjelaskan, Satgas Gakkum Polda Metro Jaya dalam penanganan tersebut mengedepankan pendekatan preemptive education atau pencegahan melalui edukasi.

Menurutnya, penegakan hukum menjadi langkah terakhir apabila ditemukan adanya pelanggaran.

“Kita mengedepankan bagaimana pencegahan dan memberikan edukasi kepada orang yang membawa barang-barang yang salah,” ujar Budi.

Bukan Bagian dari Massa Demo

Polisi juga memastikan 21 orang yang diamankan tersebut bukan merupakan bagian dari massa mahasiswa maupun peserta aksi penyampaian pendapat.

Budi mengatakan mereka diduga datang karena mengetahui adanya kegiatan demonstrasi dan kemudian berpotensi ikut bergabung apabila terjadi kericuhan.

“21 orang ini bukan merupakan bagian dari peserta penyampaian pendapat ataupun aspirasi di muka publik,” kata Budi.

Ia menjelaskan, mereka datang setelah mendengar adanya kegiatan penyampaian aspirasi. Polisi menduga mereka bermaksud ikut bergabung apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Seandainya terjadi keributan, kerusuhan, keos, dan lain-lain, mereka juga ikut di dalam kegaduhan itu,” lanjutnya.

Dua Orang Terkait Pisau dan Golok Juga Dipulangkan

Selain 21 orang tersebut, polisi juga memulangkan dua orang yang sebelumnya diamankan terkait temuan satu bilah pisau dan satu buah golok.

Keduanya masing-masing berinisial AN dan MR. AN diamankan karena membawa pisau, sedangkan MR merupakan sopir ambulans yang kendaraannya ditemukan membawa golok.

Budi mengatakan status hukum keduanya masih sebagai saksi.

Untuk AN, polisi menyebut pisau tersebut diduga terbawa di dalam tas setelah yang bersangkutan mengikuti kegiatan kuliah kerja nyata (KKN).

Sementara itu, golok yang ditemukan di ambulans milik MR disebut merupakan perlengkapan yang dibekalkan oleh perusahaan ambulans untuk perjalanan dari Sukabumi menuju Jakarta.

“Untuk sopir ambulans, ini memang dibekali dari perusahaan ambulans mulai dari Sukabumi ke Jakarta, tetapi tidak digunakan untuk hal-hal lainnya,” ujar Budi.

Dengan dipulangkannya seluruh orang tersebut, polisi menegaskan pendekatan pencegahan dan edukasi menjadi bagian dari penanganan terhadap orang-orang yang diamankan sebelum aksi demonstrasi.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *