Perkuat Perlindungan Masyarakat, BPOM Hadirkan Kanal Komunikasi Risiko Obat Palsu

Berita, Nasional257 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com, Jakarta – BPOM menghadirkan kanal Komunikasi Risiko Obat Palsu, yang khusus berisi informasi mengenai temuan obat-obat palsu berdasarkan hasil pengawasan BPOM. Informasi yang ditampilkan melalui kanal khusus tersebut mencakup identitas dan foto obat palsu, modus peredaran, dampak dari konsumsi, serta upaya penegakan hukum yang telah dilakukan BPOM terhadap temuan obat palsu. Kanal ini dapat diakses melalui website resmi BPOM dengan menu khusus pada https://www.pom.go.id/hot-issue/obat-palsu dan kanal media sosial resmi BPOM.

Kanal khusus ini merupakan upaya BPOM untuk memberikan akses informasi mengenai temuan obat palsu sehingga meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penggunaan obat palsu. Hal ini dilatarbelakangi masih terbatasnya akses masyarakat terhadap informasi yang akurat mengenai obat palsu sehingga tidak semua masyarakat mampu membedakan obat asli dan obat palsu. Dengan kondisi tersebut, masyarakat berisiko menjadi korban peredaran obat palsu dan menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk mengedarkan obat palsu.

banner 336x280

World Health Organization (WHO) memperkirakan bahwa sekitar 1 dari 10 produk medis yang beredar di negara berpendapatan rendah dan menengah merupakan produk substandar atau palsu. Estimasi tersebut hingga kini masih digunakan sebagai gambaran besarnya masalah obat palsu secara global. Untuk itu, WHO mengimbau kepada setiap national regulatory authority (NRA) untuk mengomunikasikan temuan obat palsu dan melaporkannya kepada publik sebagai bentuk edukasi dan pemberdayaan masyarakat agar mampu mengidentifikasi obat palsu.

“Kanal ini merupakan wujud komitmen BPOM dalam memberantas peredaran obat palsu, yaitu melalui penyampaian komunikasi risiko obat palsu kepada masyarakat,” jelas Kepala BPOM Taruna Ikrar.

BPOM merilis 8 produk yang banyak dipalsukan sebagai informasi kepada masyarakat yaitu Viagra, Cialis, Ventolin Inhaler, Dermovate, Ponstan, Tramadol Hydrochloride, Hexymer, dan Trihexyphenidyl Hydrochloride. Kedelapan produk rawan ditemukan pemalsuannya berdasarkan hasil pengawasan di lapangan serta laporan dari masyarakat.

“Kami akan meng-update data obat palsu sesuai hasil temuan kami di lapangan. Ke depan, masyarakat dapat memantaunya secara berkala melalui kanal khusus di website BPOM,” urai Kepala BPOM lebih lanjut.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *