Pengamat Usul Subsidi BBM Dialihkan untuk Moda Transportasi Umum

Ekonomi65 Views

Ingetindonesia.com,Jakarta – Anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang selama ini menjadi salah satu komponen besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dinilai perlu diarahkan secara lebih efektif. Salah satu usulan yang mengemuka adalah mengalihkan sebagian subsidi energi untuk mempercepat pembangunan dan modernisasi transportasi umum di berbagai daerah.

Akademisi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menilai kebijakan tersebut akan memberikan manfaat yang lebih luas dibandingkan subsidi yang langsung diberikan kepada pengguna kendaraan pribadi.

“Daripada mengalokasikan subsidi Rp5 juta untuk pembelian motor listrik secara umum, anggaran tersebut akan jauh lebih berdampak jika dialihkan untuk menstimulus pemerintah daerah dalam membenahi transportasi publik,” ujar Djoko dalam keterangannya, Minggu (14/6/2026).

Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan sektor transportasi mengonsumsi sekitar 40 persen dari total penggunaan BBM nasional. Namun, sekitar 93 persen BBM bersubsidi justru digunakan oleh kendaraan pribadi. Sementara itu, transportasi barang hanya menyerap sekitar 4 persen dan angkutan umum penumpang sekitar 3 persen.

Menurut Djoko, kondisi tersebut menunjukkan bahwa manfaat subsidi BBM belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat luas, khususnya pengguna transportasi publik.

Ia menambahkan, penguatan transportasi umum menjadi langkah strategis untuk mendukung target Indonesia menjadi negara maju pada 2045. Namun hingga saat ini, baru sekitar 45 dari total 514 pemerintah daerah di Indonesia yang telah melakukan modernisasi sistem transportasi publik.

Meski demikian, Djoko menilai insentif kendaraan listrik tetap perlu dilanjutkan, terutama bagi daerah yang mengalami keterbatasan akses BBM seperti wilayah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP), serta pulau-pulau kecil. Ia mencontohkan Kabupaten Asmat yang telah memanfaatkan kendaraan listrik sebagai moda transportasi masyarakat sejak 2007 karena keterbatasan pasokan BBM.

Lebih jauh, Djoko menilai transportasi umum yang baik dapat menjadi instrumen perlindungan sosial melalui penerapan tarif murah bahkan gratis bagi kelompok tertentu, seperti pelajar, mahasiswa, buruh, guru, lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain meningkatkan mobilitas warga, pengembangan transportasi publik juga dinilai mampu mendorong efisiensi anggaran negara, meningkatkan keselamatan berkendara, memperkuat konektivitas antarwilayah, mendukung pemerataan pembangunan, serta memberikan dampak positif bagi lingkungan dan penataan kawasan perkotaan.

Dengan berbagai manfaat tersebut, pengalihan sebagian subsidi energi ke sektor transportasi umum dinilai dapat menjadi langkah strategis untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.