Bank Indonesia Naikkan BI Rate Jadi 5,50%, Rupiah dan Inflasi Jadi Fokus Utama

Ekonomi8 Views

Ingetindonesia.com  – Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar pada 9 Juni 2026. Bersamaan dengan itu, suku bunga Deposit Facility naik menjadi 4,50 persen dan Lending Facility meningkat menjadi 6,25 persen.

Keputusan tersebut diambil sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah yang menghadapi tekanan akibat tingginya gejolak global, terutama dampak konflik yang terus berlangsung di kawasan Timur Tengah. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran pemerintah sebesar 2,5±1 persen.

Bank Indonesia menjelaskan bahwa evaluasi sejak RDG Bulanan pada 19–20 Mei 2026 menunjukkan nilai tukar rupiah mengalami pelemahan yang lebih besar dari perkiraan sebelumnya. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh berlanjutnya ketidakpastian global, tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri, serta meningkatnya aliran keluar investasi portofolio asing dari Indonesia.

“Bank Indonesia memandang perlu menempuh langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing,” demikian keterangan BI.

Selain menaikkan BI-Rate, Bank Indonesia juga meluncurkan sejumlah kebijakan pendukung untuk meningkatkan daya tarik investasi di pasar keuangan domestik. Salah satunya adalah kenaikan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada seluruh tenor enam, sembilan, dan 12 bulan. Langkah ini dilakukan agar investasi portofolio di Indonesia tetap kompetitif dibandingkan negara lain.

BI juga memberikan insentif berupa penurunan biaya swap lindung nilai (hedging swap) sebesar 10 persen bagi investor asing. Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan minat investor global untuk kembali menempatkan dananya di Indonesia.

Di sektor likuiditas, Bank Indonesia membuka kembali fasilitas lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor tiga, enam, sembilan, dan 12 bulan bagi perbankan. Kebijakan ini ditujukan untuk memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan sekaligus menjaga pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap berada pada level dua digit.

Bank sentral juga meningkatkan intensitas operasi moneter baik dalam rupiah maupun valuta asing. Untuk operasi moneter rupiah, lelang SRBI kini akan dilakukan dua kali dalam sepekan. Sementara di pasar valuta asing, BI memperkuat intervensi melalui transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri.

Di sisi lain, Bank Indonesia menegaskan pentingnya koordinasi erat dengan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Bersama Kementerian Keuangan, BI terus memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter guna menjaga stabilitas nilai tukar, memastikan likuiditas tetap memadai, serta meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing, baik pada instrumen SRBI maupun Surat Berharga Negara (SBN).