Pemkot Tangsel Tetapkan Status Tanggap Darurat Sampah hingga 5 Januari 2026

Berita212 Views

Ingetindonesia.com,Tanggerang-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan status tanggap darurat pengelolaan sampah menyusul penumpukan sampah di sejumlah titik wilayah. Status tersebut berlaku selama 14 hari, dihitung mulai 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026, dan dapat diperpanjang sesuai kondisi di lapangan.

Penetapan status tanggap darurat itu tertuang dalam Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025.

“Terkait status tanggap darurat pengelolaan sampah, kami telah menetapkannya melalui keputusan wali kota. Status tanggap darurat ini berlaku selama 14 hari, termasuk mulai 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel, Tubagus Asep Nurdin, dalam keterangannya, Sabtu (27/12/2025).

Asep menjelaskan, status tanggap darurat dapat diperpanjang apabila hasil evaluasi dan pemantauan lapangan menunjukkan masih diperlukan penanganan lanjutan.

“Apabila berdasarkan evaluasi di kondisi lapangan masih memerlukan penanganan lanjutan, maka status tanggap darurat ini dapat kami perpanjang sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Di tengah penanganan darurat tersebut, Pemkot Tangsel juga memastikan pemberian tebusan kepada masyarakat yang terdampak aktivitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang. Kompensasi dampak negatif (KDN) itu telah dianggarkan pada tahun 2026 dengan nilai Rp250 ribu per bulan untuk setiap kepala keluarga.

“Terkait kompensasi dampak negatif bagi warga di sekitar TPA Cipeucang, kami pastikan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menganggarkan KDN pada tahun 2026 dengan besaran Rp250.000 per bulan untuk setiap kepala keluarga yang terdampak,” tutur Asep. Total penerima bantuan tersebut mencapai 2.044 kepala keluarga.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, tumpukan sampah yang masih terlihat di sejumlah titik saat ini sedang diangkut secara bertahap. Ia mengimbau masyarakat untuk sementara waktu tidak membuang sampah di titik-titik tertentu.

“Pemkot mengimbau peran serta masyarakat untuk sementara waktu menahan pembuangan di titik pusat pengumpulan umum bila memungkinkan, sambil menunggu transportasi selesai,” kata Benyamin saat dihubungi, Sabtu (27/12).

Benyamin mengakui kekhawatiran dan ketidaknyamanan yang dirasakan warga akibat tumpukan sampah tersebut. Ia memastikan, proses transportasi terus dilakukan secara berkelanjutan.

Pemkot Tangsel, lanjut Benyamin, juga memadukan koordinasi dengan sejumlah daerah sekitar untuk mempercepat proses transportasi sampah.

“Kami juga terus berkoordinasi dengan daerah lain, seperti Kota Serang, Bogor, dan lainnya dalam rangka pengaturan rute angkut agar proses lebih cepat dan efisien,” ujarnya.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kondisi yang terjadi serta menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki layanan kebersihan.

“Kami terus berupaya memperbaiki layanan kebersihan demi kenyamanan bersama,” pungkas Benyamin.