Ingetindonesia.com,Jakarta – Direktur Pengembangan Big Data INDEF, Eko Listiyanto, menilai strategi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui rencana pemindahan dana pemerintah senilai Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke bank umum tidak akan efektif jika masalah struktural di sektor riil tidak diselesaikan.
Menurut Eko, Data menunjukkan likuiditas yang sudah ada pun tidak terserap optimal, dengan kredit yang disetujui bank tetapi tidak diambil pelaku usaha (undisbursed loan) masih sangat besar, menandakan lemahnya permintaan kredit akibat iklim usaha yang belum kondusif.
Oleh karena itu, kebijakan fiskal harus pro-stimulasi dengan langkah konkret, yakni efisiensi anggaran pada belanja non-esensial dan realokasi ke belanja produktif berdampak cepat seperti infrastruktur digital, irigasi, dan logistik.
Percepatan belanja strategis di sektor pangan, energi, UMKM, dan kesehatan juga krusial untuk menghindari penumpukan di akhir tahun. Selain itu, dana transfer ke daerah tidak dipotong karena pertumbuhan ekonomi nasional juga bergantung pada berputarnya likuiditas di daerah.
Eko menegaskan bahwa tanpa deregulasi, pemberantasan premanisme, akses pasar yang lebih baik, dan pelatihan skill untuk UMKM, kebijakan pemindahan likuiditas dari BI ke bank umum hanya akan jadi “dana menganggur”.
Menteri Keuangan baru harus memastikan APBN 2026 benar-benar mendorong sektor riil dengan membuat usaha di Indonesia lebih mudah dan murah, serta menghentikan praktik “perburuan pajak” yang memberatkan wajib pajak patuh.












