Pemerintah Kaji Ulang Formulasi Harga BBM Nonsubsidi, Libatkan Pertamina dan Swasta

Berita585 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com,Jakarta — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji ulang formulasi harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dengan melibatkan PT Pertamina (Persero) serta badan usaha swasta.

Langkah ini dilakukan di tengah keputusan pemerintah menahan kenaikan harga BBM per 1 April 2026, meskipun harga minyak mentah dunia mengalami lonjakan akibat konflik di Timur Tengah.

banner 336x280

“Menyangkut dengan harga BBM nonsubsidi, kita lagi melakukan pembahasan. Nah pembahasan ini sudah tentu melibatkan juga badan swasta lainnya,” ujar Bahlil di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Ia menegaskan, pemerintah bersama para pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tengah mencari formulasi harga yang adil dan tidak memberatkan masyarakat.

“Kita lagi mengatur dan mencari formulasi yang baik dan bijaksana. Tunggu sampai selesai, saya akan kabari,” tambahnya.

Bahlil juga menekankan bahwa pemerintah memahami kondisi ekonomi masyarakat saat ini, baik terkait BBM subsidi maupun nonsubsidi. Namun, ia belum dapat memastikan kapan proses penghitungan tersebut akan rampung.

“Ya, kami lagi melakukan rapat untuk membuat exercise,” katanya.

Saat ini, penetapan harga BBM nonsubsidi masih mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan dari regulasi sebelumnya.

Dalam aturan tersebut, harga dasar BBM dihitung berdasarkan tiga komponen utama, yaitu harga indeks pasar, konstanta, dan margin. Harga jual eceran kemudian ditambah dengan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11 persen serta pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sesuai kebijakan daerah.

Regulasi ini menjadi acuan bagi badan usaha, baik Pertamina maupun perusahaan swasta, dalam menetapkan harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, dan Pertamina Dex. Meski demikian, setiap perubahan harga tetap wajib dilaporkan kepada Menteri ESDM secara berkala.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed