Ingetindonesia.com,JAKARTA — Pembangunan ulang gedung Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur akan dibiayai sepenuhnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Hal itu disampaikan Menteri PU, Dody Hanggodo, usai bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
“Insya Allah cuma dari APBN ya,” ujar Dody optimistis.
Meskipun demikian, pemerintah tetap membuka peluang bagi pihak swasta yang ingin turut membantu pembangunan ulang pesantren tersebut. “Tapi tidak menutup kemungkinan nanti kalau juga ada bantuan dari swasta,” tambahnya.
Dody menjelaskan, pada prinsipnya pembangunan lembaga keagamaan seperti pesantren berada di bawah kewenangan Kementerian Agama. Namun, lantaran peristiwa ambruknya gedung Ponpes Al Khoziny dikategorikan sebagai kondisi darurat nasional, maka Kementerian PU turut turun tangan.
“Cuma kan ini kondisi darurat, yang di Sidoarjo pasti kita yang masuk,” tegas Dody.
Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin menyampaikan bahwa pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pesantren. Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, untuk memastikan keamanan dan kelayakan bangunan seluruh pondok pesantren di Indonesia.
“Tolong disampaikan kepada masyarakat, pesantren-pesantren yang merasa rawan, konsultasi saja dengan hotline. Yang pertama tentu hotline itu akan menjadikan kita bisa ikut ngecek, mengatasi, menanggulangi,” ujar Cak Imin.
Selain itu, ia juga mengimbau ribuan pesantren yang belum memiliki Perizinan Bangunan Gedung (PBG) untuk segera mengurusnya. Bagi pesantren yang masih dalam tahap pembangunan dan belum memiliki izin, Cak Imin meminta agar pembangunan dihentikan sementara.
“Sambil membenahi itu, Pak Menteri PU menjamin semua jenis perizinan free,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut atas musibah ambruknya gedung Ponpes Al Khoziny pada Senin (29/9/2025), Kementerian PU juga membuka layanan hotline khusus. Layanan ini ditujukan bagi masyarakat atau pengelola pesantren yang ingin berkonsultasi terkait keandalan dan keamanan struktur bangunan.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi sistem deteksi dini untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, serta memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pengelola pesantren dalam upaya penataan infrastruktur keagamaan di Indonesia.












