Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Digital dan AI

Berita, Nasional1133 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com,Bali – Negara-negara ASEAN sepakat memperkuat perlindungan karya jurnalistik dari penggunaan tanpa izin oleh platform digital dan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Kesepakatan tersebut tertuang dalam Deklarasi Bali yang dibacakan pada penutupan ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era, Sabtu (10/10/2026).

Forum tersebut digagas Dewan Pers bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI. Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat membacakan deklarasi dengan didampingi Dirjen Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar serta delegasi dari berbagai negara dan kalangan ahli di The Patra Bali Resort and Villas.

banner 336x280

Deklarasi ini menjadi langkah bersama untuk membangun ekosistem digital yang lebih adil bagi perusahaan media, jurnalis, dan pengembang teknologi. Pasalnya, media mengeluarkan biaya untuk peliputan, verifikasi fakta, dan produksi berita, sementara karya jurnalistik dapat dimanfaatkan kembali oleh platform digital dan pengembang AI tanpa izin atau kompensasi yang memadai.

Komaruddin menegaskan, perlindungan karya jurnalistik bukan semata-mata menyangkut kepentingan komersial perusahaan media, melainkan juga keberlangsungan jurnalisme sebagai kepentingan publik.

“Melindungi karya jurnalistik pada dasarnya bukan hanya mengejar kepentingan komersial perusahaan media. Ini bentuk tanggung jawab kita bersama demi menjaga napas jurnalisme sebagai barang publik, yang merupakan pilar utama demokrasi,” kata Komaruddin.

Deklarasi Bali memuat empat komitmen utama. Pertama, mengakui karya jurnalistik sebagai karya intelektual yang memiliki nilai ekonomi dan berkontribusi bagi kepentingan publik. Kedua, memperkuat kerangka hukum nasional untuk melindungi karya jurnalistik dari penggunaan tanpa izin.

Ketiga, mendorong tata niaga digital yang adil, transparan, dan akuntabel, termasuk dalam penggunaan serta distribusi berita oleh platform digital. Keempat, memperkuat kerja sama regional dan negosiasi kolektif untuk menghasilkan solusi serta kebijakan yang konkret.

Tantangan perlindungan hak cipta semakin kompleks seiring perkembangan AI. Karya jurnalistik tidak hanya berpotensi disalin atau didistribusikan kembali, tetapi juga digunakan untuk melatih model AI, membangun basis pengetahuan, serta menghasilkan ringkasan dan jawaban bagi pengguna.

Hermansyah Siregar menilai kesamaan visi antarnegara diperlukan untuk menghadapi tantangan tersebut, mengingat distribusi dan pemanfaatan konten digital melampaui batas negara.

“Deklarasi Bali merupakan tonggak pijakan yang sangat baik bagi anggota ASEAN. Melalui komitmen ini, secara bersama-sama mendorong hadirnya ekosistem informasi digital yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Hermansyah.

Meski demikian, deklarasi tersebut tidak otomatis menciptakan kewajiban hukum yang seragam di seluruh negara ASEAN. Pelaksanaannya tetap bergantung pada kebijakan nasional dan kesepakatan konkret antara para pihak.

Dewan Pers dan DJKI berharap deklarasi ini ditindaklanjuti melalui penyusunan peta jalan (roadmap) regulasi di setiap negara anggota ASEAN. Peta jalan tersebut diharapkan mencakup mekanisme perizinan, lisensi dan kompensasi, transparansi penggunaan karya, serta penyelesaian sengketa antara perusahaan media dan platform digital.

Keberhasilan deklarasi nantinya akan ditentukan oleh implementasi nyata, mulai dari penguatan regulasi hingga tersedianya mekanisme negosiasi yang adil bagi perusahaan media, termasuk media berskala kecil.

Melalui Deklarasi Bali, negara-negara ASEAN membuka jalan bagi perlindungan karya jurnalistik yang lebih kuat di era digital. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara perkembangan teknologi, kepentingan publik, dan keberlanjutan jurnalisme dalam menyediakan informasi yang akurat serta tepercaya.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *