Musdah Mulia: ICRP Lahir untuk Menjaga Keberagaman dan Hak Setiap Warga Negara

Berita, Humaniora315 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com,Jakarta – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) menjadi momentum refleksi perjalanan panjang organisasi lintas agama yang sejak awal berdiri mengusung misi menjaga keberagaman, memperjuangkan kebebasan beragama dan berkepercayaan, serta membangun perdamaian di Indonesia.

Dewan Pendiri ICRP, Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, mengenang bahwa cikal bakal ICRP telah tumbuh sejak era 1990-an, ketika ruang demokrasi dan kebebasan sipil masih berada dalam tekanan rezim Orde Baru. Menurutnya, gagasan membangun wadah lintas agama lahir dari kegelisahan para tokoh bangsa, seperti KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Prof. Dr. Johan Effendi, yang melihat pentingnya memperjuangkan hak-hak kebebasan beragama sebagai bagian dari demokrasi Indonesia.

banner 336x280

“Pada masa itu gerakan lintas agama belum bisa dilakukan secara terbuka. Banyak diskusi dilakukan secara sederhana, bahkan setelah jam kerja di kantor Badan Litbang Agama. Dari ruang-ruang kecil itulah lahir gagasan besar yang kemudian berkembang menjadi ICRP,” tutur Musdah.

Ia menceritakan bahwa setelah era Reformasi bergulir dan Gus Dur menjadi Presiden Republik Indonesia, ICRP akhirnya diresmikan pada Juli 2000 sebagai organisasi lintas iman yang menghimpun berbagai agama, kepercayaan, dan komunitas spiritual dalam satu rumah bersama.

Menurut Musdah, ICRP sejak awal dibangun sebagai “The House of Peace” atau rumah perdamaian.

“Di ICRP, kami tidak pernah bertanya agamamu apa atau kepercayaanmu apa. Yang kami tanyakan adalah, apakah kamu memiliki komitmen membangun perdamaian dan ingin melihat Indonesia menjadi bangsa yang lebih maju,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama ICRP adalah memastikan setiap warga negara memperoleh hak yang sama untuk memeluk agama maupun kepercayaan sesuai keyakinannya. Negara, menurutnya, berkewajiban menghadirkan regulasi yang adil sehingga tidak ada diskriminasi, eksploitasi, ataupun kekerasan yang dilatarbelakangi agama.

“Agama adalah wilayah yang paling pribadi dalam kehidupan manusia. Karena itu semua warga negara harus diperlakukan setara di hadapan hukum. Tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama maupun kepercayaan,” tegasnya.

Dalam pandangannya, keberagaman bukanlah persoalan yang harus dipertentangkan. Justru keberagaman merupakan identitas Indonesia yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah bangsa.

Musdah mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki kekayaan luar biasa berupa ratusan bahasa, suku, adat istiadat, agama, dan kepercayaan. Bahkan dari hasil penelitiannya di Papua, terdapat lebih dari 260 bahasa yang digunakan masyarakat setempat.

“Kalau ada orang yang tidak menyukai keberagaman, saya justru bingung. Ke mana pun kita pergi di Indonesia, kita akan menemukan keberagaman. Dalam perspektif Islam, keberagaman adalah sunatullah, ketetapan Tuhan yang harus diterima dan disyukuri,” katanya.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan keberagaman sebagai modal sosial untuk memperkuat persatuan Indonesia sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa.

Selain memperjuangkan kebebasan beragama, Musdah juga menekankan pentingnya pendidikan agama yang berorientasi pada pembentukan karakter. Menurutnya, pendidikan agama tidak boleh berhenti pada hafalan maupun simbol-simbol keagamaan, tetapi harus membentuk manusia yang jujur, adil, berempati, serta menghormati sesama.

“Semakin seseorang beragama, seharusnya semakin manusiawi. Pendidikan agama harus menanamkan kasih sayang, penghormatan terhadap sesama, kepedulian kepada kelompok rentan, serta kecintaan kepada lingkungan hidup,” ujarnya.

Ia juga mengkritisi praktik pendidikan agama di tingkat usia dini yang masih didominasi hafalan.

“Anak-anak PAUD jangan hanya diajarkan menghafal. Yang jauh lebih penting adalah mengajarkan nilai kasih sayang, kejujuran, kebersihan, penghormatan terhadap sesama, dan hidup berdampingan dalam perbedaan. Dari situlah karakter bangsa dibangun,” katanya.

Di usia ke-26, Musdah berharap ICRP tetap menjadi ruang bersama yang mempertemukan seluruh agama, kepercayaan, komunitas adat, dan kelompok masyarakat untuk memperjuangkan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal jalannya pemerintahan melalui kritik yang konstruktif demi memastikan negara hadir melindungi seluruh warga tanpa membedakan latar belakang agama, suku, maupun kepercayaan.

“ICRP adalah rumah perdamaian bagi semua. Sesungguhnya inilah wajah Indonesia yang sejati, Indonesia yang menghormati keberagaman, menjunjung keadilan, dan membangun persaudaraan di atas perbedaan,” pungkas Musdah disambut tepuk tangan para peserta perayaan HUT ke-26 ICRP.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *