Menkeu Purbaya: Pemerintah Siap Hapus Utang Pemda Terdampak Bencana Alam

Berita, Nasional302 Views
banner 468x60

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah siap menghapus kewajiban utang Pemerintah Daerah (Pemda) yang terdampak bencana alam.

Penghapusan utang ini terutama menyasar pinjaman Pemda untuk pembangunan infrastruktur yang rusak atau bahkan hilang akibat bencana, seperti yang terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera..

banner 336x280

Purbaya menjelaskan, penghapusan utang dilakukan terhadap pinjaman Pemda kepada lembaga pembiayaan negara, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), yang digunakan untuk membangun jembatan, jalan, dan infrastruktur lainnya.

“Kalau di Kemenkeu kita hapusin apa yang ada kan pinjaman Pemda ke SMI, misalnya yang untuk bangun jembatan, bangun jalan, dan lain-lain. Kita lihat kalau infrastrukturnya sudah hilang, ya dibebasin,” ujar Purbaya di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Menurut dia, pemerintah akan melihat secara detail kondisi infrastruktur yang dibiayai melalui pinjaman tersebut. Namun demikian, penghapusan utang tidak serta-merta dilakukan untuk seluruh proyek.

Jika infrastruktur yang dibangun masih ada dan masih berfungsi, maka kewajiban utang Pemda tidak akan dihapus sepenuhnya, melainkan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

“Tapi kalau masih ada akan dikurangi sesuai dengan kondisi daerahnya. Kalau jembatannya masih itu, masa dibebasin. Kan ruas per ruas kan pasti bikinnya. Kita lihat kondisinya seperti apa,” ujarnya.

Kendati demikian, Purbaya menegaskan, pemerintah siap menihilkan atau me-nolkan proyek-proyek infrastruktur yang benar-benar hilang akibat bencana.

“Tapi kita siap untuk me-nolkan proyek-proyek yang memang hilang. Hilang, jalannya hancur, kita nolkan,” pungkasnya.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *