Ingetindonesia.com,Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyoroti masih kuatnya stigma negatif terhadap anak berkebutuhan khusus di Indonesia. Ia menegaskan, pandangan tersebut menjadi salah satu penghambat utama dalam menyediakan hak pendidikan bagi mereka.
Menurut Mu’ti, anggapan yang menyebut anak berkebutuhan khusus sebagai “kutukan Tuhan” merupakan pandangan keliru yang tidak boleh terus berkembang di masyarakat. “Pandangan ini tidak berdasar dan sangat merugikan perkembangan anak. Harus segera kita hapus,” ujarnya dalam peluncuran Program Pelatihan Pendidikan Inklusif 2026 di SMPN 16 Jakarta, Senin (20/4/2026).
Selain persoalan stigma, Mu’ti juga menyoroti keterbatasan fasilitas dan tenaga pendidik yang masih menjadi tantangan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif. Ia menyebut kebutuhan guru pendamping khusus masih sangat tinggi, sementara jumlah tenaga yang kompeten belum mencukupi.
“Kita masih kekurangan guru yang memiliki kompetensi dan dedikasi, khususnya dalam mendampingi anak-anak berkebutuhan khusus,” ujarnya.
Di sisi lain, jumlah anak berkebutuhan khusus terus meningkat setiap tahun. Namun daya tampung sekolah belum mampu mengimbangi pertumbuhan tersebut, sehingga masih banyak anak yang belum mendapatkan akses pendidikan formal secara layak.
Mu’ti menegaskan bahwa peningkatan kapasitas guru menjadi prioritas pemerintah. Program pelatihan dan pendampingan yang dinilai harus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjawab kebutuhan tersebut.
Meski menghadapi berbagai tantangan, Mu’ti mengapresiasi masyarakat dan komunitas yang turut mendukung pendidikan inklusif. Ia menilai berbagai inisiatif yang muncul menjadi bukti kepedulian sosial dalam membantu anak-anak berkebutuhan khusus memperoleh pendidikan.
“Saya mengapresiasi langkah-langkah kreatif dari berbagai komunitas yang berkomitmen memberikan layanan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Ini merupakan kemuliaan yang luar biasa,” tutupnya.
Pemerintah pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendorong terciptanya sistem pendidikan yang inklusif, adil, dan merata bagi seluruh anak Indonesia.
















