KPK Ungkap Modus PKPK: Oknum Kemenag Peras Kasus Khalid Basalamah Soal Kuota Haji Khusus

Berita1333 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru terkait aliran dana yang diserahkan Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Uang tersebut ternyata merupakan hasil pemerasan oknum Kementerian Agama (Kemenag) yang menjanjikan percepatan pemberangkatan haji khusus.

 

banner 336x280

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, Khalid dipaksa menyetorkan sejumlah uang agar jemaahnya bisa segera berangkat haji khusus meski baru mendaftar.

 

“Jadi itu (uang yang diserahkan Khalid ke KPK) sebetulnya bukan suap. Karena inisiatifnya dari si oknum (Kemenag) itu. ‘Kamu kalau mau berangkat tahun ini, bayar dong uang percepatannya’. Itu sudah memeras,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

 

Menurut Asep, Khalid akhirnya menyetujui permintaan tersebut lantaran visa haji khusus dianggap lebih pasti dibandingkan jalur haji furoda yang statusnya belum jelas. Akibatnya, Khalid bersama sekitar 122 calon jemaah berhasil berangkat haji pada tahun yang sama.

 

Tak lama setelah penyelenggaraan haji 2024 itu, DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji untuk mengusut dugaan penyalahgunaan kuota.

 

Lebih jauh, Asep menegaskan bahwa praktik pemerasan ini tidak hanya dilakukan oknum Kemenag, tetapi juga melibatkan pihak travel penyelenggara haji. “Ya, itu berjenjang. Yang minta itu dari oknum Kemenag. Tapi (juga) ke travel. Jadi berjenjang. Setelah kita telusuri, permintaannya begitu berjenjang. Tapi masing-masing travel juga mengambil keuntungan,” jelasnya.

 

Meski begitu, KPK menyebut jumlah uang yang diperas dari Khalid dan jemaahnya masih belum terverifikasi.

 

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pengembalian uang oleh Khalid Basalamah ke KPK juga berkaitan dengan penjualan kuota haji melalui biro perjalanan miliknya.

 

“Ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan Saudara Ustaz KB melalui biro perjalanannya,” ujar Budi.

 

Pernyataan KPK ini sekaligus mengonfirmasi pengakuan Ustaz Khalid Basalamah yang sebelumnya telah dibuka melalui sebuah podcast di kanal YouTube Kasisolusi.

 

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *