KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Berita441 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas , sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo , membenarkan penetapan tersangka tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat (9/1/2026).
Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji, katanya.

banner 336x280

Hal senada disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu . “Iya, benar,” kata Asep singkat.

Kasus ini berkaitan dengan pembagian tambahan 20 ribu kuota haji yang diperoleh Indonesia pada tahun 2024 setelah adanya lobi Presiden RI saat itu, Joko Widodo, kepada pemerintah Arab Saudi. Kuota tambahan tersebut semula ditujukan untuk mengurangi masa tunggu jemaah haji reguler yang di sejumlah daerah bisa mencapai lebih dari 20 tahun.

Sebelum penambahan, kuota haji Indonesia pada tahun 2024 tercatat sebanyak 221 ribu jemaah . Setelah ditambah, total kuota menjadi 241 ribu jemaah . Namun, KPK menilai kebijakan pembagian kuota tambahan itu tidak sesuai ketentuan.

Kuota tambahan justru dibagi rata, yakni 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus . Padahal, Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur kuota haji khusus maksimal hanya 8 persen dari total kuota nasional.

Akibat kebijakan tersebut, kuota akhirnya ditetapkan menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus . KPK menyebut keputusan itu berdampak langsung pada sekitar 8.400 calon jemaah haji reguler yang telah mengantre lebih dari 14 tahun, namun gagal berangkat pada tahun 2024.

Dalam proses penyidikan, KPK mengungkap dugaan awal kerugian negara mencapai Rp 1 triliun . Sejumlah aset terkait perkara ini telah disita, mulai dari rumah, kendaraan, hingga uang dalam bentuk mata uang dolar.

Hingga kini, KPK masih terus mendalami peran para pihak yang terlibat serta menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *