Ingetindonesia.com,Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan sebuah rumah pribadi terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2024. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebuah mobil dan dokumen penting.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan pada Selasa (12/8/2025) di Jakarta. “Dari hasil penggeledahan, ditemukan dan disita antara lain satu unit mobil, berbagai dokumen, serta alat bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara,” ujarnya.
Ali menambahkan, seluruh barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan. Namun, ia belum mengungkap secara rinci pemilik mobil maupun identitas pihak yang rumahnya digeledah.
Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 ini menyeret sejumlah pejabat, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang telah dicegah bepergian ke luar negeri. KPK menduga terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam penentuan dan distribusi kuota haji, yang mengakibatkan kerugian negara.
KPK memastikan akan terus melakukan langkah penegakan hukum, termasuk memanggil saksi-saksi baru dan mengamankan berbagai bukti tambahan untuk menuntaskan kasus tersebut.














