KPAI Desak Penetapan Status Bencana Nasional dan Data Terpilah untuk Selamatkan Anak-Anak di Sumatera

Berita439 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com,JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana ekologis yang sudah sembilan hari melanda sejumlah wilayah di Sumatera, khususnya Sumatera Barat dan Aceh Tengah. Hingga kini, kondisi di lapangan masih memprihatinkan, dengan banyaknya wilayah yang terisolir dan ribuan warga kesulitan mendapatkan bantuan.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menegaskan bahwa situasi yang terjadi bukan sekadar bencana alam biasa, melainkan bencana ekologis yang menghancurkan kehidupan masyarakat dan mengancam masa depan anak-anak. Ia menilai penetapan status Bencana Nasional menjadi hal mendesak, sejalan dengan pernyataan Gubernur Sumatera Barat serta Bupati Aceh Tengah yang menyebut ratusan desa masih terputus aksesnya.

banner 336x280

“Situasi ini bukan sekadar bencana alam biasa, melainkan bencana ekologis yang telah memporak-porandakan kehidupan dan masa depan anak-anak. Bupati Aceh Tengah bahkan menahan kesedihan membayangkan situasi empat hari ke depan jika status ini tidak segera dinaikkan menjadi Bencana Nasional,” ujar Jasra di Jakarta.

KPAI menerima berbagai laporan memilukan dari lapangan. Di Sumatera Barat, satu keluarga harus berjalan kaki selama dua hari untuk mencari bantuan, sementara sejumlah anak dilaporkan terpisah dari orang tuanya hingga empat hari. Beberapa pencarian bahkan berujung pada ditemukannya anggota keluarga dalam keadaan meninggal dunia.

 

Menurut Jasra, anak-anak—terutama penyandang disabilitas dan berkebutuhan khusus—menjadi kelompok paling terdampak.

 

“Mereka kehilangan rumah, aset keluarga, hingga orang tua yang menjadi tumpuan nafkah. Jika tidak ditangani serius, bencana ini akan menciptakan jurang kemiskinan baru dan dampak multidimensi jangka panjang bagi generasi penerus,” tegasnya.

Memasuki lebih dari satu minggu masa pengungsian, ancaman baru muncul. Penyakit seperti ISPA dan demam mulai merebak, sementara kondisi camp pengungsian menimbulkan risiko kekerasan seksual dan eksploitasi.

 

“Anak sering kali berada di ujung prioritas dalam situasi kekacauan seperti ini,” ujar Jasra.

 

KPAI mendesak pemerintah daerah dan aparat di lapangan untuk segera memperkuat fasilitas pengungsian dengan menghadirkan:

Dapur hangat untuk memenuhi nutrisi anak, perempuan, dan lansia. Shelter pendidikan darurat, Ruang konsultasi ibu dan anak dan Poliklinik darurat

Selain itu, KPAI meminta pengawasan ketat terhadap semua relawan yang masuk ke wilayah terdampak, agar mereka memiliki perspektif perlindungan anak dan mencegah terjadinya kekerasan atau eksploitasi di tengah situasi darurat.

KPAI juga menyoroti pendataan korban yang dinilai harus lebih akurat dan berpihak pada kelompok rentan. Pemerintah diminta menggunakan data awal tingkat desa sebagai acuan, agar tidak ada anak atau keluarga yang kehilangan hak hanya karena berpindah lokasi atau terpisah akibat bencana.

“Jangan sampai karena tidak ada perspektif perlindungan dalam pendataan, hak anak dihilangkan. Tidak boleh ada istilah ‘bukan korban’ bagi mereka yang terdampak langsung maupun tidak langsung,” tegas Jasra.

 

Ia menekankan pentingnya pendistribusian bantuan pendidikan, kesehatan, dan gizi anak berbasis data yang benar-benar valid.

KPAI mengingatkan bahwa kewajiban negara dalam situasi seperti ini telah jelas diamanatkan dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, terutama Pasal 59a yang mewajibkan pemerintah memberikan perlindungan khusus bagi anak dalam keadaan darurat. Mekanisme teknis perlindungan itu juga telah diatur dalam PP Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Anak.

 

“KPAI mengajak semua pihak untuk menggalang kepedulian. Mari jadikan tragedi ini momentum gerakan nasional untuk anak. Penetapan status Bencana Nasional adalah langkah krusial untuk memobilisasi sumber daya yang lebih besar demi menyelamatkan masa depan anak-anak kita di Sumatera,” tutup Jasra.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *