KKP Siapkan 33 Kapal untuk Kerja Sama Perikanan RI-China di Arafura

Berita139 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com,JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai menjalankan kerja sama Indonesia dan China melalui skema Technical Cooperation Guidelines (TCG). Kerja sama ini diarahkan untuk meningkatkan produksi perikanan tangkap, memodernisasi armada, serta menggerakkan ekonomi masyarakat pesisir.

Sebanyak 33 kapal perikanan berbendera Indonesia disiapkan untuk mengoptimalkan potensi sumber daya ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718 atau perairan Arafura.

banner 336x280

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, kerja sama Indonesia-China tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun sektor perikanan tangkap yang lebih modern, produktif, dan berkelanjutan.

“Kerja sama ini harus memberikan nilai tambah bagi Indonesia, baik melalui peningkatan aktivitas ekonomi, penguatan industri perikanan, penyerapan tenaga kerja, peningkatan kapasitas pelaku usaha, maupun pengembangan teknologi dan rantai pasok perikanan nasional,” kata Trenggono dalam keterangan tertulis, Senin (28/9/2026).

KKP Tekankan Pengawasan Perikanan

Trenggono meminta seluruh pelaksanaan kerja sama Indonesia-China mengikuti ketentuan yang berlaku. Hal tersebut mencakup perizinan, kepatuhan kapal, kegiatan penangkapan, pendaratan dan pembongkaran hasil tangkapan, pencatatan, hingga pengawasan.

Menurut dia, setiap ikan yang ditangkap harus dapat ditelusuri asal-usulnya dan seluruh kegiatan perikanan harus dapat dipantau.

“Setiap ikan yang ditangkap harus dapat ditelusuri asal-usulnya, setiap kegiatan dapat dipantau, dan setiap pelaku usaha memenuhi kewajibannya. Ini penting untuk membangun kepercayaan, baik antara pemerintah dengan pelaku usaha maupun antara Indonesia dengan mitra kerja sama internasional,” ujarnya.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif mengatakan implementasi TCG merupakan bagian dari kerja sama persahabatan Indonesia dan China di bidang kelautan dan perikanan.

Menurut Latif, kerja sama tersebut tetap mengedepankan aturan dan hukum yang berlaku di masing-masing negara serta mendukung kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT).

“TCG bertujuan untuk mencegah terjadinya IUU Fishing, meningkatkan ketahanan pangan, meningkatkan pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat di sektor usaha perikanan, serta merupakan salah satu implementasi pelaksanaan Penangkapan Ikan Terukur guna menjaga keberlanjutan sumber daya ikan Indonesia,” kata Latif.

Target Produksi 9.500 Ton Ikan per Tahun

Operasional 33 kapal perikanan tersebut diperkirakan melibatkan 669 tenaga kerja, atau rata-rata sekitar 20 orang untuk setiap kapal.

Dari sisi produksi, armada tersebut diproyeksikan menghasilkan sekitar 9.500 ton ikan per tahun. Produksi akan disesuaikan dengan kuota yang telah ditetapkan, dengan rata-rata sekitar 200 ton per kapal setiap tahun.

Selain meningkatkan produksi perikanan, kegiatan tersebut diperkirakan memberikan kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp65 miliar.

Kerja sama ini juga diharapkan memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat pesisir melalui penyerapan tenaga kerja, peningkatan kapasitas pelaku usaha, pengembangan teknologi, serta penguatan rantai pasok perikanan nasional.

Kerja Sama Indonesia-China Disiapkan Sejak 2021

Kerja sama melalui TCG merupakan tindak lanjut kunjungan kerja Presiden Indonesia ke China pada 9 November 2024. Dalam kunjungan tersebut, kedua negara menyepakati joint statement yang kemudian diimplementasikan di sektor kelautan dan perikanan.

Implementasi kerja sama dilakukan melalui penandatanganan TCG oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia bersama Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan China.

TCG juga merupakan mandat dari Memorandum of Understanding (MoU) Penguatan Kerja Sama Maritim RI-China yang ditandatangani pada 5 Juni 2021. Selain itu, terdapat Implementing Arrangement Kerja Sama Perikanan yang ditandatangani pada 6 September 2023.

Ruang lingkup TCG mencakup kerja sama penangkapan ikan, pembangunan fasilitas perikanan di darat termasuk pelabuhan, pengolahan ikan, pertukaran keterampilan dan pelatihan, serta pertukaran data sektor perikanan.

Kerja sama tersebut juga mencakup kolaborasi untuk memastikan pemenuhan kesejahteraan pekerja perikanan.

Dengan pelaksanaan yang mengacu pada perizinan, kuota, pencatatan, pengawasan, dan ketentuan Penangkapan Ikan Terukur, KKP menargetkan kerja sama ini dapat meningkatkan produktivitas perikanan tangkap sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya ikan di Indonesia.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *