Keracunan MBG Sidoarjo, BGN Ungkap Ada Kelalaian yang Disengaja

Berita, Daerah217 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com,Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap adanya dugaan kelalaian yang disengaja dalam kasus keracunan MBG di Sidoarjo. Kelalaian tersebut diduga terjadi dalam proses penyaluran makanan dari dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalitengah kepada para santri dan siswa.

Sudaryono mengatakan, hasil penelusuran sementara menemukan sejumlah pelanggaran terkait waktu produksi, pelabelan, hingga distribusi makanan MBG. Kondisi tersebut diduga menyebabkan ratusan siswa mengalami keracunan.

banner 336x280

“Jadi ini berarti adalah kelalaian yang disengaja, aturan sudah diberikan, juklak juknis sudah diberikan, cara sudah diberikan, tapi Anda lalai dalam melaksanakan,” kata Sudaryono, dikutip dari unggahan akun Instagram pribadinya @sudaru_sudaryono, Kamis (3/9/2026).

Makanan MBG Seharusnya Dikonsumsi Sebelum Pukul 09.00 WIB

Sudaryono menjelaskan, makanan yang diproduksi oleh dapur MBG Kalitengah seharusnya memiliki batas waktu konsumsi tertentu.

Berdasarkan penelusuran sementara, makanan yang matang pada pukul 05.00 WIB harus dikonsumsi sebelum pukul 09.00 WIB.

Namun, pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah diduga mencatat waktu produksi secara tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Makanan yang matang pukul 05.00 WIB dilaporkan dalam label sebagai makanan yang matang pada pukul 08.00 WIB. Dengan demikian, batas maksimal konsumsi yang tercantum menjadi pukul 10.00 WIB.

“Penelusuran sementara itu makanan matang jam 5 kemudian harus dikonsumsi sebelum jam 9. Namun, di-labeling itu ditulis dilaporkan jam 8 dan dimakan maksimal jam 10,” ujar Sudaryono.

Makanan Baru Dibagikan Setelah Pukul 11.00 WIB

Persoalan tidak berhenti pada pelabelan waktu produksi. Sudaryono mengatakan, makanan MBG yang seharusnya dikonsumsi sebelum pukul 10.00 WIB justru dikirim ke sekolah sekitar pukul 11.30 hingga 11.40 WIB.

Makanan tersebut kemudian baru dikonsumsi para siswa setelah pukul 12.00 WIB.

“Yang menjadi kenyataannya di lapangan itu ompreng yang harusnya dimakan sebelum jam 10 dikirim ke sekolah di atas jam 11.00 kalau enggak salah 11.30 apa 11.40, baru dimakan di atas jam 12 oleh para siswa itu sehingga keracunan massal terjadi di sekolah,” jelas Sudaryono.

Kondisi tersebut menjadi salah satu temuan penting dalam kasus keracunan MBG Sidoarjo yang kini menjadi perhatian BGN.

Label Waktu Tidak Dipasang di Setiap Wadah

Sudaryono juga mengungkap persoalan lain dalam proses penyajian makanan MBG di Sidoarjo.

Menurut dia, setiap wadah atau ompreng makanan seharusnya memiliki label yang mencantumkan waktu makanan matang dan batas maksimal konsumsi.

Namun, dalam kasus ini, label tersebut disebut hanya ditempel pada bagian atas tumpukan ompreng. Artinya, tidak setiap wadah makanan memiliki informasi mengenai batas waktu konsumsi.

Kondisi tersebut membuat para santri dan siswa tidak mengetahui secara langsung kapan makanan tersebut diproduksi dan kapan batas maksimal makanan harus dikonsumsi.

“Labelnya itu tidak semua ompreng, hanya satu ompreng difoto kemudian dimasukkan ke dalam POP kemudian di-capture oleh radar MBG. Jadi jam 8 itu di-labeling untuk dimakan maksimal jam 10 pagi,” tutur Sudaryono.

BGN Soroti Pelaksanaan Prosedur MBG

Temuan tersebut membuat BGN menyoroti pelaksanaan prosedur dalam program Makan Bergizi Gratis. Sudaryono menegaskan bahwa aturan, petunjuk pelaksanaan, dan petunjuk teknis mengenai penyaluran makanan telah diberikan.

Karena itu, dugaan pelanggaran terhadap prosedur menjadi perhatian dalam evaluasi kasus keracunan MBG di Sidoarjo.

BGN akan terus melakukan penelusuran terhadap proses penyediaan dan distribusi makanan untuk mengetahui rangkaian kejadian secara lebih lengkap.

Kasus ini juga menjadi evaluasi agar pelaksanaan program MBG tetap memperhatikan keamanan pangan, termasuk waktu produksi, distribusi, penyimpanan, hingga batas waktu konsumsi makanan.

 

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *