Kementerian PKP Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Optimalkan Aset Negara untuk Perumahan Rakyat

Berita, Ekonomi1012 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com,Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat koordinasi lintas sektor guna mengoptimalkan pemanfaatan aset tanah negara untuk pembangunan perumahan rakyat. Langkah ini dilakukan agar aset negara dapat dimanfaatkan secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat.

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga menjadi kunci percepatan program tersebut. Salah satu koordinasi utama dilakukan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memastikan legalitas dan pemanfaatan lahan berjalan tepat sasaran.

banner 336x280

“Saya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan seluruh jajaran. Kita mendengar langsung bagaimana upaya mengamankan aset-aset negara, khususnya lahan yang dapat dimanfaatkan sebagai perumahan rakyat,” ujar Maruarar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Ia menekankan seluruh proses dilakukan secara transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya kelompok penempatan rendah agar dapat memiliki hunian yang layak dan terjangkau.

“Tujuan kita hanya satu, bagaimana aset negara bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian PKP bersama ATR/BPN menerapkan pendekatan berbasis data untuk memastikan kepastian hukum atas aset. Langkah ini dinilai penting agar pemanfaatan lahan negara tidak menimbulkan ancaman di kemudian hari.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menyatakan seluruh proses mengacu pada data yang valid. “Dengan data yang akurat, kami memastikan bahwa aset negara harus dipertahankan dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono. Ia menjelaskan penelusuran aset dilakukan berdasarkan dokumen historis dan legalitas yang dicatat.

“Kami memastikan seluruh proses dokumen telah sesuai dengan data yang ada di ATR/BPN,” jelasnya.

Di sisi lain, Satgas Pemberantasan Mafia Tanah turut mempercepat penanganan hukum terhadap berbagai klaim lahan yang berpotensi menghambat pembangunan. Ketua Satgas, Hendra Gunawan, menyebut akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengakselerasi proses tersebut.

“Kami akan bergerak cepat bersama Kepolisian dan Bareskrim, dengan dukungan penuh kementerian terkait agar tidak menghambat pembangunan,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap klaim kepemilikan, baik dari pihak yang mengatasnamakan ahli waris maupun instansi, akan ditelusuri secara menyeluruh dan dibandingkan secara komprehensif.

Pemerintah menargetkan berbagai kendala dapat segera diselesaikan agar pembangunan perumahan rakyat dapat dipercepat. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjalankan Amanat Konstitusi untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *