KemenHAM Bali Lindungi Keluarga Terduga Maling Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa

Berita, Daerah261 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com,DENPASAR — Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Wilayah Kerja Provinsi Bali memberikan perlindungan kepada keluarga seorang pria berinisial KD yang tewas dikeroyok massa setelah diduga mencuri ayam aduan di Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.

Koordinator Wilayah Kerja Kementerian HAM Provinsi Bali Anak Agung Gede Ngurah Dalem mengecam keras aksi main hakim sendiri tersebut. Ia mendorong agar seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

banner 336x280

“Kami mengecam keras. Di sisi lain, kami juga mendorong agar proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Ngurah Dalem di Denpasar, Minggu (26/7/2026), dikutip dari Antara.

Sebagai bentuk keterlibatan dalam mengawal penanganan kasus, Kementerian HAM melakukan pemantauan di lapangan dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh pihak.

Ngurah Dalem menegaskan, aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena tidak hanya melanggar hukum dan hak asasi manusia, tetapi juga menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga korban. Terlebih, anak korban disebut menyaksikan langsung peristiwa tersebut.

Kementerian HAM juga mendorong penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan serta memastikan pendampingan dan perlindungan bagi anak korban beserta keluarganya.

“Setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum serta perlakuan yang menghormati hak asasi manusia,” tegasnya.

Sementara itu, kepolisian masih menyelidiki seluruh rangkaian peristiwa, termasuk penyebab kematian KD dan dugaan tindak pidana yang terjadi.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali AKBP Rina Isriana Dewi mengatakan penyidik masih mendalami kasus tersebut.

Kronologi Kejadian

Peristiwa itu terjadi di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.30 WITA.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani mengatakan KD diketahui warga saat diduga mencuri seekor ayam aduan milik warga setempat.

“Terduga pelaku diketahui warga saat diduga melakukan pencurian seekor ayam milik warga setempat,” ujar Wiwik, Minggu (26/7/2026).

Warga kemudian mengejar dan mengeroyok KD hingga tidak sadarkan diri. Saat petugas Polsek Baturiti tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 WITA, KD telah meninggal dunia.

Selain itu, sepeda motor yang diduga digunakan KD juga dibakar massa sehingga tidak dapat diamankan sebagai barang bukti.

Polisi kini tidak hanya menyelidiki dugaan pencurian ayam, tetapi juga mendalami kasus pengeroyokan yang menyebabkan KD meninggal dunia.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain seekor ayam milik warga, sebilah golok, serta sebuah tas berisi tang, ketapel, batu, dan sejumlah uang tunai yang diduga milik terduga pelaku.

Jenazah KD kemudian dievakuasi ke RS Semara Ratih untuk kepentingan penyelidikan. Tim Inafis Satreskrim Polres Tabanan juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi sidik jari.

Polisi masih memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kronologi dugaan pencurian maupun pengeroyokan yang berujung pada kematian KD.

Kepolisian juga menyebut warga sebelumnya telah beberapa kali mengeluhkan kasus kehilangan ayam di wilayah tersebut. Namun, aparat tetap menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana harus diproses melalui jalur hukum dan tidak boleh diselesaikan dengan tindakan main hakim sendiri.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *