Karhutla Sumsel: 17 Tersangka Ditangkap, Prabowo Minta Tindakan Tegas

Berita, Daerah1538 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com,PALEMBANG — Presiden Prabowo Subianto meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel). Hingga saat ini, polisi telah menangani 15 laporan kasus karhutla dan menetapkan 17 orang sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho dalam rapat penanganan karhutla di Posko Karhutla Palembang, Sumsel, Senin (24/8/2026).

banner 336x280

Sandi mengatakan penanganan karhutla telah dipersiapkan sejak awal tahun. Polisi bersama pemerintah daerah melakukan berbagai langkah pencegahan, termasuk apel kesiapsiagaan, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat di desa-desa.

“Dari kegiatan yang kami pantau dan kami laksanakan saat ini menangani kasus sebanyak 15 LP selama karhutla terjadi dan telah kami tahan 17 tersangka,” kata Sandi dalam rapat tersebut.

Karhutla Sumsel Ditangani Sejak Awal Tahun

Sandi menjelaskan, kesiapsiagaan menghadapi karhutla Sumsel telah dilakukan sejak Februari 2026. Langkah tersebut dilakukan karena kebakaran hutan dan lahan menjadi ancaman yang berulang setiap tahun.

Selain melakukan apel kesiapsiagaan, aparat juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dan larangan pembakaran hutan serta lahan.

Menurut Sandi, pemerintah telah memiliki sejumlah aturan yang melarang praktik pembakaran lahan. Aturan tersebut menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan penindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran.

“Ada Inmendagri, larangan jelas sudah dibuat dalam Inpres jadi kami semakin kuat untuk menindaklanjuti,” ujarnya.

Prabowo Pastikan 17 Pelaku Ditangkap

Setelah mendengar laporan Kapolda Sumsel, Prabowo menanyakan jumlah pelaku karhutla yang telah ditangkap aparat.

“Yang sudah ditangkap berapa?” tanya Prabowo.

“17, Bapak,” jawab Sandi.

Prabowo kemudian menanyakan motif para tersangka melakukan pembakaran lahan.

Menurut Sandi, hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar pembakaran dilakukan untuk mempermudah proses pembukaan lahan.

“Motivasi yang sudah kami periksa rata-rata karena untuk membuka lahan, memudahkan membuka lahan,” ungkap Sandi.

Pembakaran Kebun Tebu PTPN

Selain pembukaan lahan, polisi juga menemukan motif lain dalam kasus karhutla di Sumatera Selatan. Sandi mencontohkan kasus pembakaran kebun tebu milik PTPN.

Menurut Sandi, terdapat anggapan di masyarakat bahwa pembakaran tanaman tebu menjelang panen dapat meningkatkan rendemen dan membuat rasa tebu menjadi lebih manis.

Namun, praktik tersebut telah dilarang karena pembakaran dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan wilayah di sekitarnya.

“Tadi malam kita tangkap 2 orang dari masyarakat membakar kebun tebu tersebut dan akan diperiksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Sandi.

Sandi menegaskan larangan pembakaran telah disampaikan sejak awal. Aparat juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran yang berpotensi menimbulkan dampak lebih luas.

Prabowo Minta Pelaku Karhutla Ditindak Tegas

Mendengar laporan mengenai penanganan kasus karhutla tersebut, Prabowo kembali menegaskan pentingnya penegakan hukum.

Presiden meminta aparat tidak membiarkan pelaku pembakaran hutan dan lahan. Pihak yang terbukti menyebabkan karhutla harus diproses sesuai ketentuan hukum.

“Itu harus ditindak tegas, ditangkap kalau perlu,” tegas Prabowo.

Pemerintah terus mendorong langkah pencegahan dan penegakan hukum untuk menekan karhutla Sumsel. Selain tindakan hukum, edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting agar pembakaran lahan tidak kembali terjadi.

Dengan penanganan 15 laporan polisi dan penetapan 17 tersangka, aparat di Sumatera Selatan menunjukkan upaya penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *