Hotman Paris Minta Maaf kepada Wartawan Usai Ucapannya Tuai Kritik

Berita141 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com,Jakarta – Advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan dan organisasi pers setelah pernyataannya kepada seorang jurnalis dalam konferensi pers terkait kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menuai kritik dari berbagai kalangan.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Hotman melalui akun Instagram resminya, @hotmanparisofficial , pada Senin (20/7/2026). Ia meminta maaf atas ucapannya, “lu punya otak enggak sih” , yang dilontarkan kepada seorang wartawan saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

banner 336x280

“Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lu punya otak enggak sih’,” ujar Hotman.

Meski demikian, Hotman menilai ucapannya tidak dikutip secara utuh. Menurutnya, pemberitaan hanya menampilkan bagian akhir pernyataannya tanpa menjelaskan konteks yang melatarbelakangi tanggapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pada saat konferensi pers berlangsung, seorang wartawan terlebih dahulu menanyakan apakah terdapat agenda tersembunyi dari lembaga penegak hukum dalam penanganan perkara tersebut. Hotman mengaku telah menjawab bahwa dirinya tidak mengetahui dan tidak memiliki kapasitas untuk memberikan penilaian mengenai hal itu.

Namun, sebelum selesai menjawab, wartawan lain kembali mengajukan pertanyaan mengenai dugaan adanya kekeliruan yang dilakukan institusi terkait.

“Saya jawab saya tidak tahu. Saya tidak punya kapasitas untuk menjawab itu. Belum selesai saya jawab tiba-tiba wartawan kedua bertanya, apakah instansi tersebut melakukan kekeliruan. Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik saya tidak tahu, akhirnya saya jawab, ‘kamu punya otak enggak sih’,” kata Hotman.

Ia mengakui suasana saat itu berlangsung dalam kondisi emosional, namun tetap menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan yang bersangkutan maupun seluruh organisasi wartawan di Indonesia.

“Terlepas dari fakta kejadian sebenarnya waktu itu sudah sama-sama emosional, tetap saya menyatakan maaf kepada wartawan tersebut maupun kepada organisasi wartawan di seluruh Indonesia. Karena selama ini saya juga sangat dekat dengan semua wartawan,” ujarnya.

Berawal dari Pertanyaan Soal Kriminalisasi

Ucapan kontroversial tersebut terjadi ketika Hotman menjawab pertanyaan mengenai apakah kliennya, Febrie Adriansyah, merasa dikriminalisasi.

Alih-alih menjawab secara langsung, Hotman balik bertanya kepada wartawan dengan mengatakan, “Menurut kau gimana? Lu punya otak enggak? Lu jawab dulu menurut kau kalau bagaimana tiba-tiba rumah lu digeledah sampai celana-celana lu dipamerkan itu tanpa diperiksa saksi apa pun.”

Pernyataan itu kemudian memicu kritik dari sejumlah organisasi pers, termasuk Forum Pemred dan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) .

Forum Pemred menilai pilihan kata dan sikap Hotman tidak profesional serta menegaskan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers .

Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, menegaskan bahwa wartawan memiliki kewajiban melakukan verifikasi dan konfirmasi melalui pertanyaan kepada narasumber. Sementara itu, narasumber berhak untuk tidak menjawab pertanyaan, namun tidak mengizinkan untuk menegaskan profesi wartawan melalui ucapan yang bersifat intimidatif.

Forum Pemred juga mengingatkan bahwa Pasal 8 UU Pers menjamin perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, termasuk bebas dari intimidasi.

Senada dengan itu, Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, mengecam ucapan Hotman dan mendesaknya menyampaikan permintaan maaf. Menurutnya, kalimat “lu punya otak enggak?” bukan merupakan bentuk kritik, melainkan penghinaan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Ia menegaskan bahwa narasumber memiliki hak untuk menjawab atau membantah pertanyaan wartawan. Namun, hak tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melontarkan pelanggaran atau serangan pribadi kepada jurnalis.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *