
Ingetindonesia.com, JAKARTA – Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil melalui sidang isbat yang digelar pada Kamis (19/3/2026).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa secara perhitungan astronomis (hisab), posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas hilal atau imkan rukyat yang ditetapkan oleh negara-negara MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
“Secara hisab tidak memenuhi data visibilitas hilal imkan rukyat MABIMS,” ujar Nasaruddin.
Ia menjelaskan, pemantauan hilal dilakukan di 117 titik di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua. Namun, tidak ada satupun laporan yang menyatakan hilal berhasil terlihat.
“Tidak terlihat, mulai Papua sampai Aceh, tidak satu pun yang menyatakan melihat hilal,” tegasnya.
Berdasarkan hasil tersebut, sidang isbat secara mufakat menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada tanggal 21 Maret 2026.
Maka disepakati, 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada tanggal 21 Maret 2026. Demikian hasil sidang isbat yang disepakati bersama, imbuh Nasaruddin.
Menag juga berharap keputusan ini dapat menjadi momentum persatuan bagi masyarakat Indonesia.
“Semoga dengan keputusan ini dapat menjadi simbol persatuan Indonesia dalam menyongsong kehidupan yang lebih baik,” katanya.
Sementara itu, anggota tim rukyat Kemenag sekaligus Ahli Astronomi dari Planetarium Observatorium Jakarta, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa secara hisab, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria MABIMS, yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
“Jika digambarkan, seluruh wilayah Indonesia masih berwarna magenta, artinya belum memenuhi kriteria awal bulan Qomariyah MABIMS,” jelas Cecep.
Ia menambahkan, meskipun terdapat tiga wilayah yang secara perhitungan memenuhi syarat, kondisi hilal masih sangat tipis sehingga sulit untuk diamati.
Cecep juga menegaskan bahwa hasil hisab bersifat awal dan tetap harus dikonfirmasi melalui rukyat (pengamatan langsung).
“Rukyat itu verifikasi atau verifikasi. Di Indonesia, penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyat,” tutupnya.










