DPR Bakal Panggil Mendikdasmen soal Wacana Wajib Bahasa Prancis di Sekolah

Edukasi48 Views
banner 468x60

Ingetindonesia.com,JAKARTA – Komisi X DPR RI dipastikan akan memanggil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam rapat kerja mendatang guna meminta penjelasan resmi terkait rencana pengajaran bahasa Prancis di sekolah-sekolah Indonesia.

Pemanggilan tersebut dilakukan setelah Arahan Presiden Prabowo Subianto agar peserta didik di Indonesia mulai mempelajari bahasa Prancis sebagai bagian dari kebijakan pendidikan nasional.

banner 336x280

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mengatakan DPR memerlukan kejelasan mengenai peta jalan kebijakan, regulasi, serta kesiapan pelaksanaan di lapangan.

Untuk kejelasan wajib belajar bahasa Prancis di sekolah, kami tentu akan meminta Kemendikdasmen menjelaskannya pada Raker dengan kami nanti. Karena sebelumnya juga sempat muncul wacana bahasa Portugis, namun sampai sekarang belum terlihat tindak lanjut baik dari sisi roadmap, regulasi, maupun kesiapan implementasinya, ” kata Lalu Hadrian, Jumat (29/5/2026).

Menurutnya, setiap kebijakan pendidikan baru harus dibangun berdasarkan kebutuhan nasional dan kesiapan sistem pendidikan, bukan sekadar mengikuti agenda hubungan luar negeri.

Kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kebutuhan nasional, kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, dan manfaat nyata bagi peserta didik. Jangan sampai masyarakat melihat kebijakan ini hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang matang, ” ujarnya.

Soroti Ketersediaan Guru Bahasa Asing

Senada dengan itu, Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa menilai wacana pengajaran bahasa Prancis masih menyimpan tantangan besar, terutama terkait minimnya ketersediaan guru bahasa asing di Indonesia.

Menurut Ledia, persoalan sumber daya manusia menjadi hambatan mendasar, khususnya bagi sekolah-sekolah di daerah tertinggal.

PR besarnya adalah kita tidak memiliki cukup guru bahasa asing untuk ditempatkan di sekolah-sekolah, apalagi di sekolah-sekolah daerah tertinggal, ” kata Ledia.

Ia menjelaskan, pelajaran bahasa asing selama ini sebenarnya sudah berjalan di sejumlah sekolah melalui skema muatan lokal, dengan standar yang disesuaikan kemampuan masing-masing daerah dan sekolah.

Kenapa dimasukkan ke muatan lokal? Karena tidak semua sekolah memiliki sumber daya. Bisa jadi satu sekolah memiliki sumber daya untuk bahasa Mandarin, Korea atau Jepang, tetapi bukan bahasa Perancis. Maka, setiap sekolah punya kondisi yang berbeda-beda, ” jelasnya.

Ledia menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat menerapkan kewajiban belajar bahasa tertentu secara seragam di seluruh Indonesia, mengingat keterbatasan SDM pendidik masih menjadi persoalan besar.

Kita tidak bisa memukul rata semua sekolah harus belajar bahasa tertentu, karena memang SDM-nya terbatas, ” ujarnya.

Ia menambahkan, aspek utama yang perlu dijelaskan pemerintah dalam rapat bersama DPR nanti adalah kesiapan tenaga pengajar.

Kita tidak mungkin mengajarkan bahasa Perancis tanpa guru yang bisa berbahasa Perancis. Yang lebih harus diperhatikan adalah ketersediaan guru bahasa asing, ” pungkas Ledia.

Sebelumnya Muncul Wacana Bahasa Portugis

Selain bahasa Prancis, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga mendorong pengajaran bahasa Portugis di sekolah Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Prabowo saat menerima kunjungan kenegaraan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva di Istana Merdeka, Jakarta, pada Oktober 2025.

Dalam pertemuan bilateral itu, Prabowo menyebut bahasa Portugis akan menjadi salah satu prioritas bahasa asing dalam sistem pendidikan Indonesia sebagai simbol pentingnya hubungan Indonesia–Brasil.

Sebagai bukti bahwa kami memandang Brasil sangat penting, saya telah memutuskan bahwa bahasa Portugis akan menjadi salah satu prioritas bahasa disiplin pendidikan Indonesia, ” kata Prabowo.

Presiden juga mengaku telah memanggil Menteri Pendidikan Tinggi serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mulai menyiapkan pengajaran bahasa Portugis di sekolah-sekolah Indonesia.

Meski demikian, DPR menilai pemerintah perlu lebih dulu menjelaskan kesiapan regulasi, kurikulum, dan infrastruktur pendidikan sebelum kebijakan bahasa asing baru diterapkan secara luas.

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *